Kudus (ANTARA) - Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih tetap melayani wajib pajak yang hendak melakukan perpanjangan STNK meskipun blangkonya habis.

"Stok blangko habis sebetulnya berjalan sejak 2 pekan lalu. Akan tetapi, sempat mendapatkan tambahan pasokan 1.800 blangko," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo di Kudus, Jumat.

Ia menyebutkan pelayanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun pajak kendaraan motor baru yang tertunda karena kehabisan blangko sebanyak 2.000. Dengan adanya tambahan pasokan blangko, akhirnya sebagian bisa dibuatkan STNK-nya.

Untuk sisanya, kata dia, menunggu tambahan blangko STNK karena permasalahan ini tidak hanya dialami Kudus, tetaapi hampir semua daerah di Jateng mengalami hal serupa.

Bagi wajib pajak yang sudah mengurus perpanjangan STNK motor, tetap dilayani dan akan diberi tanda bahwa yang bersangkutan sudah bayar pajak untuk pengurusan perpanjangan STNK.

"Ketika blangko tersedia, akan kami beritahukan untuk mengambilnya di Samsat Kudus," ujarnya.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak dan belum mendapatkan blangko STNK, kata dia, tidak perlu khawatir ketika ada operasi lalu lintas karena anggota di lapangan juga akan diinformasikan terkait hal itu agar tidak dilakukan penilangan.

Dikatakan pula material STNK diperoleh dari pusat sehingga pihaknya tidak tahu penyebab pastinya. ***2***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024