Batang (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewajibkan 388 jamaah calon haji setempat melakukan tes "polymerase chain reaction" sebelum hari pemberangkatan menuju Embarkasi Donohudan guna mendeteksi adanya infeksi COVID 19.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Lutfi Hakim di Batang, Selasa, mengatakan bahwa tes PCR menjadi sangat penting bagi jamaah calon haji karena menentukan mereka layak atau tidak berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

"Jika saat dites PCR itu menunjukkan hasil reaktif maka calon haji harus mengikuti karantina selama lima hari dulu. Apabila hal ini terjadi, tentu sangat merugikan calon haji," katanya.

Luthfi Hakim mengatakan tes PCR akan dilakukan pada dua titik yaitu di gedung PSC 119 dan Rumah Sakit Umum Daerah Limpung.

Kepada jamaah calon haji yang terbagi menjadi dua kloter yakni 33 dan 34, kata dia, dapat menjaga kondisi kesehatannya hingga nanti saat sampai di Tanah Suci Mekkah.

Disebutkan, jamaah calon haji Kabupaten Batang masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 33 akan diisi 145 orang dan Kloter 34 berjumlah 243 orang.

Kloter 33 akan diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Batang menuju Donohudan, Solo pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 06.00 WIB.

"Adapun Kloter 34 akan diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Batang pada Minggu (26/6) pukul 03.00 WIB," kata Lutfhi Hakim.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024