Pasangan mesum terjaring razia di Kudus
Jumat, 29 April 2022 20:54 WIB
Tangkap layar sejumlah pasangan tak resmi yang terjaring Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin
Kudus (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan razia terhadap pasangan mesum di beberapa hotel dan tercatat ada tiga pasangan tidak resmi yang terjaring, Jumat.
Hotel yang menjadi sasaran razia Satpol PP, yakni sebuah hotel di Poroliman, Kecamatan Kota, Kudus.
"Kami mendapati ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi," kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus Kusnaeni di Kudus.
Dari tiga pasangan bukan suami istri tersebut, kata dia, hanya satu laki-laki yang terjaring dan dua orang lainnya melarikan diri.
Akhirnya, lanjut dia, hanya empat orang yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus, meliputi satu laki-laki dan tiga perempuan.
Dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel sehingga ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
"Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci," ujarnya.
Empat orang yang diamankan, ketika ditanya surat nikah, ternyata tidak bisa menunjukkan. Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," ujarnya.
Hotel yang menjadi sasaran razia Satpol PP, yakni sebuah hotel di Poroliman, Kecamatan Kota, Kudus.
"Kami mendapati ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi," kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus Kusnaeni di Kudus.
Dari tiga pasangan bukan suami istri tersebut, kata dia, hanya satu laki-laki yang terjaring dan dua orang lainnya melarikan diri.
Akhirnya, lanjut dia, hanya empat orang yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus, meliputi satu laki-laki dan tiga perempuan.
Dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel sehingga ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
"Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci," ujarnya.
Empat orang yang diamankan, ketika ditanya surat nikah, ternyata tidak bisa menunjukkan. Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut lonjakan guru besar jadi bukti UMS pada mutu pendidikan tinggi
21 January 2026 13:54 WIB
Raker PP Fokal IMM bakal hadirkan Kapolri, bahas KUHAP dan penegakan hukum
23 December 2025 10:23 WIB
Ketum PP Muhammadiyah sebut pembangunan UMS bukan sekadar fisik namun juga peradaban
13 December 2025 16:02 WIB
UMS raih apresiasi LPCR PP Muhammadiyah atas kontribusi penguatan cabang dan ranting
17 November 2025 16:36 WIB
Rakornas MPKSDI PP Muhammadiyah 2025 teguhkan arah kaderisasi menuju Muhammadiyah 2050
26 October 2025 20:53 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB