Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mempersoalkan nilai kepemilikan saham perusahaan sebesar 10 persen di Kawasan Industri Terpadu Batang berkurang karena adanya penambahan modal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami tidak memikirkan dilusi (persentase kepemilikan) saham. Namun yang terpenting, Pemkab Batang tetap ikut andil di dalam perusahaan KIT Batang. Persoalan saham berkurang, itu alami saja," katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kepemilikan saham 10 persen bagi pemkab di perusahaan Kawasan Industri Terpadu Batang belum bisa diwujudkan karena adanya penambahan modal dari Pemerintah pusat melalui PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma sebesar Rp977 miliar.
Namun demikian, kata dia, masalah berapa besaran kepemilikan saham milik pemkab belum dapat disebutkan.
"Berapa besaran persentase saham yang kami miliki di perusahaan KIT Batang belum bisa kami jawab. Tunggu saja nanti," kata Wihaji.
Baca juga: Pemkab Batang prioritaskan warga setempat bekerja di KITB
Pada perjanjian awal kepemilikan saham KITB akan dimiliki oleh tiga perusahaan milik BUMN dan Pemkab Batang yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) memiliki saham 35 persen, PT Perkebunan Nusantara IX sebesar 25 persen, PT Kawasan Industri Wijayakusuma 30 persen, dan Pemkab Batang 10 persen.
"Namun yang terpenting lagi bahwa dengan berdirinya KIT Batang, daerah akan diuntungkan karena nantinya kita akan memprioritaskan warga setempat dapat bekerja di perusahaan itu," katanya.
Menurut dia, terhitung mulai 2023, Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai menerima tenaga kerja sebanyak 10.000 orang untuk dipekerjakan di pabrik sepatu.
Kemudian sebanyak 5.000 tenaga kerja lagi, tambah dia, juga dibutuhkan perusahaan yang siap beroperasi pada tahun depan selanjutnya.
Baca juga: Menkeu minta Kawasan Industri Terpadu Batang jangan tertutup dan eksklusif
"Kami tidak memikirkan dilusi (persentase kepemilikan) saham. Namun yang terpenting, Pemkab Batang tetap ikut andil di dalam perusahaan KIT Batang. Persoalan saham berkurang, itu alami saja," katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kepemilikan saham 10 persen bagi pemkab di perusahaan Kawasan Industri Terpadu Batang belum bisa diwujudkan karena adanya penambahan modal dari Pemerintah pusat melalui PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma sebesar Rp977 miliar.
Namun demikian, kata dia, masalah berapa besaran kepemilikan saham milik pemkab belum dapat disebutkan.
"Berapa besaran persentase saham yang kami miliki di perusahaan KIT Batang belum bisa kami jawab. Tunggu saja nanti," kata Wihaji.
Baca juga: Pemkab Batang prioritaskan warga setempat bekerja di KITB
Pada perjanjian awal kepemilikan saham KITB akan dimiliki oleh tiga perusahaan milik BUMN dan Pemkab Batang yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) memiliki saham 35 persen, PT Perkebunan Nusantara IX sebesar 25 persen, PT Kawasan Industri Wijayakusuma 30 persen, dan Pemkab Batang 10 persen.
"Namun yang terpenting lagi bahwa dengan berdirinya KIT Batang, daerah akan diuntungkan karena nantinya kita akan memprioritaskan warga setempat dapat bekerja di perusahaan itu," katanya.
Menurut dia, terhitung mulai 2023, Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai menerima tenaga kerja sebanyak 10.000 orang untuk dipekerjakan di pabrik sepatu.
Kemudian sebanyak 5.000 tenaga kerja lagi, tambah dia, juga dibutuhkan perusahaan yang siap beroperasi pada tahun depan selanjutnya.
Baca juga: Menkeu minta Kawasan Industri Terpadu Batang jangan tertutup dan eksklusif