Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjalin kerja sama tentang "Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Edukasi Keuangan, serta Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan" dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso S.E., M.Sc., Ph.D. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan sosialisasi serta edukasi dan inklusi keuangan; pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait sektor jasa keuangan; pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi; dan pelaksanaan bidang kerja sama lain yang disepakati.
Baca juga: SCC Unsoed Purwokerto gelar "Career Talk Series-22#1"
Dalam sambutannya, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. menyampaikan terima kasih kepada OJK yang telah bekerja sama dengan Unsoed.
"Tentunya dengan kerja sama ini akan banyak sekali manfaat-manfaat yang diperoleh oleh mahasiswa Unsoed terutama di era MBKM," katanya
Rektor juga berharap kepada OJK, untuk menjadi dosen praktisi yang mengajar di kampus, dan mahasiswa yang melakukan magang di kantor OJK.
Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan kegiatan sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah, dengan tema "Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah" yang bertempat di Gedung Justisia Fakultas Hukum Unsoed.
Sektor jasa keuangan berperan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan daerah. OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan bersinergi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi, melalui kebijakan-kebijakan seperti stimulus restrukturisasi kredit, penjaminan, subsidi bunga, dan pengembangan UMKM.
OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk mengakselerasi ekonomi digital dan mendukung keuangan berkelanjutan untuk memenuhi komitmen Indonesia terhadap agenda global terkait perubahan iklim.
Baca juga: Mahasiswa Agroteknologi Unsoed magang MBKM di Pusat Teknologi Bioindustri
Baca juga: FPIK Unsoed Purwokerto gelar workshop publikasi ilmiah dari tugas akhir
Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. dan Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso S.E., M.Sc., Ph.D. di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/3).
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan sosialisasi serta edukasi dan inklusi keuangan; pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat khususnya terkait sektor jasa keuangan; pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi; dan pelaksanaan bidang kerja sama lain yang disepakati.
Baca juga: SCC Unsoed Purwokerto gelar "Career Talk Series-22#1"
Dalam sambutannya, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir Suwarto, M.S. menyampaikan terima kasih kepada OJK yang telah bekerja sama dengan Unsoed.
"Tentunya dengan kerja sama ini akan banyak sekali manfaat-manfaat yang diperoleh oleh mahasiswa Unsoed terutama di era MBKM," katanya
Rektor juga berharap kepada OJK, untuk menjadi dosen praktisi yang mengajar di kampus, dan mahasiswa yang melakukan magang di kantor OJK.
Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan kegiatan sarasehan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah, dengan tema "Peran Sektor Jasa Keuangan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah" yang bertempat di Gedung Justisia Fakultas Hukum Unsoed.
Sektor jasa keuangan berperan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan daerah. OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan bersinergi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi, melalui kebijakan-kebijakan seperti stimulus restrukturisasi kredit, penjaminan, subsidi bunga, dan pengembangan UMKM.
OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk mengakselerasi ekonomi digital dan mendukung keuangan berkelanjutan untuk memenuhi komitmen Indonesia terhadap agenda global terkait perubahan iklim.
Baca juga: Mahasiswa Agroteknologi Unsoed magang MBKM di Pusat Teknologi Bioindustri
Baca juga: FPIK Unsoed Purwokerto gelar workshop publikasi ilmiah dari tugas akhir