Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menginformasikan jumlah kasus COVID-19 hingga per Kamis ini bertambah menjadi 168 orang dari sebelumnya 133 orang.

"Ada penambahan 35 kasus COVID-19 dari sebelumnya sebanyak 133 kasus. Oleh karena itu, kami berpesan warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis.

Ia mengatakan pada pekan ini kasus COVID-19 memang tidak terduga dibandingkan dengan pekan bulan sebelumnya.

Meningkatnya jumlah kasus COVID-19, kata dia, berdampak Kota Pekalongan berstatus Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Karena itu, kegiatan yang bersifat keramaian masih dibatasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah diterapkan dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Afzan yang akrab disapa Aaf itu, mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan pada masyarakat sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khusus varian baru Omicron.

Penularan varian baru Omicron, kata dia, cepat sehingga harus diwaspadai tetapi masyarakat tidak perlu panik atau khawatir.

"Ayo tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan, dan mobilitas," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024