Batang, Jateng (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewajibkan pengelola objek wisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Disparpora Kabupaten Batang Yarsono di Batang, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan itu sebagai langkah antisipasi timbulnya kerumunan dan mengingatkan pengunjung tidak abai protokol kesehatan.

"Meski saat ini Kabupaten Batang masuk PPKM level 2 namun kami tetap membatasi 50 persen pengunjung. Selain itu, para pengunjung juga kami minta tetap mengutamakan prokes ketat dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kondisi tubuhnya sebelum masuk ke objek wisata," katanya.

Ia mengatakan untuk meminimalkan penyebaran kasus COVID-19, pihaknya telah melakukan pemasangan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.

Disparpora bersama tim informasi dan teknologi (IT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang, kata dia, sudah memasang sejumlah aplikasi tersebut seperti di objek wisata kolam renang Bandar dan Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat.

"Sedang di sejumlah objek lainnya belum bisa dipasang aplikasi itu karena kendala dengan sinyal. Akan tetapi, bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang belum terpasang aplikasi PeduliLimdungi bisa menunjukan kartu vaksin dan sejenisnya," katanya.

Yarsono mengatakan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, masyarakat diminta tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur natal dan tahun baru.

Manajer Operasional Batang Dolphin Center Oktavianus Bagus Danu Wijaya mengatakan bahwa meski PPKM level 3 dibatalkan secara nasional namun pihaknya akan menjalankan aturan prokes ketat pada para pengunjung.

"Mungkin bagi sebagian warga ada yang mengadakan perayaan natal untuk kalangan sendiri namun intinya kami tetap mengedepankan prokes ketat," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025