Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait sinergi Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Asep Kurnia dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (29/11).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Graha Yasonna H Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM mengatakan Kemenkumham punya tanggung jawab terhadap pengembangan SDM, bukan hanya di lingkup internal Kementerian, namun juga eksternal.
"Kementerian Hukum dan HAM harus fokus pada pengembangan SDM terutama di bidang hukum dan HAM. Tidak hanya di Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga kementerian, lembaga negara lainnya, dan pemerintah daerah," kata Asep.
Baca juga: Kemenkumham gelar FGD Pemajuan Produk Hukum Daerah
Nota Kesepahaman tersebut, lanjut Asep, merupakan respon Kemenkumham atas keinginan Gubernur Jawa Tengah yang menginginkan adanya kerja sama dalam rangka pelatihan Hukum dan HAM yang bersifat teori, sekaligus upaya memfasilitasi keinginan pemerintah daerah dalam pembangunan hukum.
Asep berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut, akan menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama kedua belah pihak.
"Tentunya dengan nota kesepahaman ini akan semakin memperjelas apa yang harus dilakukan dari Kementerian Hukum dan HAM, apa yang harus juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Saya kira ke depan kita memang harus berkolaborasi," tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah membuka sambutan dengan memberikan gambaran umum kondisi Jawa Tengah terkini, khususnya terkait masalah hukum dan bercerita tentang keinginan masyarakat dari berbagai lapisan mengenai regulasi dan kepastian hukum.
"Yang saya ceritakan ini, mudah-mudahan nanti bisa digoreng (dibahas) di sini. Di sini digoreng, bertahap. Jadi mungkin dari Badan Diklatnya atau dari kami," katanya.
Baca juga: Ombudsman: Pelaksanaan tes CPNS SKB Kesamaptaan Kemenkumham Jateng transparan dan akuntabel
Ganjar juga memberikan pujian terhadap Badiklat Kumham Jateng karena memiliki gedung yang representatif guna menunjang berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.
"Tempat ini kan tempatnya bagus sekali, jadi bisa dioptimalkan untuk apapun, penerimaan CPNS, CAT, kita bisa bekerja sama. Saya menyampaikan terima kasih, Pak Asep, Pak Yus, mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dan PR masih banyak. Memang kita harus antisipatif, makin hari makin tidak mudah kondisinya," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait sinergi Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan MoU dilakukan Senin (29/11/2021). ANTARA/HO-Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin lebih dulu memberikan pandangan terkait penandatanganan nota kesepahaman tersebut yakni terselenggaranya Program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah dengan ruang lingkup meliputi pelatihan/ workshop/ seminar/ Focus Group Discussion (FGD), sertifikasi kompetensi, penyediaan fasilitator, dan penggunaan sarana dan prasarana belajar.
"Rencana kerja sebagai tindaklanjut nota kesepahaman akan dilaksanakan Balai Diklat Hukum dan HAM dan perangkat daerah terkait," katanya.
Kakanwil berharap dari kegiatan tersebut akan terjadi hubungan simbiosis mutualisme yang hebat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya dalam hal pengembangan sumber daya manusia.
"Menjadi media bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi, berbagi referensi serta berkolaborasi mencerdaskan Bangsa dan Negara," katanya.
Baca juga: Wamenkumham resmikan inovasi SIHAMDU dan SILAK milik Kemenkumham Jateng
Yuspahruddin juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakan supremasi hukum di Negara Indonesia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Ikut hadir Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM, dan Kantor Wilayah Jawa Tengah, para Kepala Balai Diklat baik dari Internal Kemenkumham dan Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng se-kota Semarang.
Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Asep Kurnia dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (29/11).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Graha Yasonna H Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM mengatakan Kemenkumham punya tanggung jawab terhadap pengembangan SDM, bukan hanya di lingkup internal Kementerian, namun juga eksternal.
"Kementerian Hukum dan HAM harus fokus pada pengembangan SDM terutama di bidang hukum dan HAM. Tidak hanya di Kementerian Hukum dan HAM, tapi juga kementerian, lembaga negara lainnya, dan pemerintah daerah," kata Asep.
Baca juga: Kemenkumham gelar FGD Pemajuan Produk Hukum Daerah
Nota Kesepahaman tersebut, lanjut Asep, merupakan respon Kemenkumham atas keinginan Gubernur Jawa Tengah yang menginginkan adanya kerja sama dalam rangka pelatihan Hukum dan HAM yang bersifat teori, sekaligus upaya memfasilitasi keinginan pemerintah daerah dalam pembangunan hukum.
Asep berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut, akan menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama kedua belah pihak.
"Tentunya dengan nota kesepahaman ini akan semakin memperjelas apa yang harus dilakukan dari Kementerian Hukum dan HAM, apa yang harus juga dilakukan oleh pemerintah daerah. Saya kira ke depan kita memang harus berkolaborasi," tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah membuka sambutan dengan memberikan gambaran umum kondisi Jawa Tengah terkini, khususnya terkait masalah hukum dan bercerita tentang keinginan masyarakat dari berbagai lapisan mengenai regulasi dan kepastian hukum.
"Yang saya ceritakan ini, mudah-mudahan nanti bisa digoreng (dibahas) di sini. Di sini digoreng, bertahap. Jadi mungkin dari Badan Diklatnya atau dari kami," katanya.
Baca juga: Ombudsman: Pelaksanaan tes CPNS SKB Kesamaptaan Kemenkumham Jateng transparan dan akuntabel
Ganjar juga memberikan pujian terhadap Badiklat Kumham Jateng karena memiliki gedung yang representatif guna menunjang berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.
"Tempat ini kan tempatnya bagus sekali, jadi bisa dioptimalkan untuk apapun, penerimaan CPNS, CAT, kita bisa bekerja sama. Saya menyampaikan terima kasih, Pak Asep, Pak Yus, mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dan PR masih banyak. Memang kita harus antisipatif, makin hari makin tidak mudah kondisinya," katanya.
"Rencana kerja sebagai tindaklanjut nota kesepahaman akan dilaksanakan Balai Diklat Hukum dan HAM dan perangkat daerah terkait," katanya.
Kakanwil berharap dari kegiatan tersebut akan terjadi hubungan simbiosis mutualisme yang hebat antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya dalam hal pengembangan sumber daya manusia.
"Menjadi media bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi, berbagi referensi serta berkolaborasi mencerdaskan Bangsa dan Negara," katanya.
Baca juga: Wamenkumham resmikan inovasi SIHAMDU dan SILAK milik Kemenkumham Jateng
Yuspahruddin juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menegakan supremasi hukum di Negara Indonesia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Ikut hadir Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM, dan Kantor Wilayah Jawa Tengah, para Kepala Balai Diklat baik dari Internal Kemenkumham dan Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng se-kota Semarang.