Solo (ANTARA) - Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) untuk memperkuat sinergi pendidikan dan penyiaran.
“Melalui MoU ini, mahasiswa UMS berkesempatan untuk melaksanakan magang di KPID Jateng, sekaligus berperan aktif dalam menciptakan insan penyiaran baru yang memahami regulasi dan prinsip penyiaran,” kata Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jateng Hendrik SP. Hutabarat, S.E. di sela yang digelar bersamaan dengan acara KPID Goes to Campus: Cakap Bermedia, Kritis Bersuara di Ruang J Seminar FKI UMS Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan salah satu alasan KPID Jateng menggandeng FKI UMS adalah karena bidang keilmuan komunikasi memiliki keterkaitan erat dengan dunia penyiaran. Menurutnya, mahasiswa harus lebih peduli terhadap kualitas informasi di era digital.
“Generasi Z perlu sadar bagaimana cara membagikan berita yang benar, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarkan hoaks,” jelasnya.
Selain magang, kerja sama juga mencakup program literasi media yang akan dilaksanakan setiap tahun di kampus. KPID Jateng bersama FKI UMS juga akan mendorong pengembangan karya ilmiah mahasiswa dengan menjadikan KPID sebagai rujukan.
Ia menyebut sinergi ini akan terus berlanjut dalam bentuk kegiatan akademik maupun pengabdian masyarakat.
Sementara itu, Ketua Program Studi Komunikasi UMS Sidiq Setyawan, S.I.Kom., M.I.Kom., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata UMS dalam memperkuat kolaborasi dengan lembaga penyiaran, sekaligus mendorong mahasiswa agar semakin cakap dalam bermedia.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh pimpinan FKI UMS dan perwakilan KPID Jateng di hadapan civitas academica.
Ia mengatakan penandatanganan MoA dengan KPID Jateng mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Hari ini bukan hanya penandatanganan dokumen, tetapi sekaligus implementasi nyata melalui kuliah umum bersama KPID,” jelasnya.
Menurut Sidiq, MoU maupun MoA tidak akan berarti jika tidak diwujudkan dalam kegiatan berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan kuliah umum yang menghadirkan praktisi KPID dianggap sebagai bentuk implementasi atas kesepakatan. Ia menjelaskan pada saat ini, standar akreditasi menekankan implementasi, bukan sekadar dokumen kerja sama.
Kuliah umum yang digelar bersamaan dengan acara KPID Goes to Campus menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa. Sidiq menegaskan materi yang disampaikan narasumber relevan dengan mata kuliah yang diajarkan di FKI. Hal ini sekaligus memperkuat integrasi antara teori akademik dan praktik di lapangan.
Selain kuliah umum, Prodi Komunikasi FKI UMS juga menyiapkan berbagai agenda tindak lanjut, seperti riset bersama, pengabdian masyarakat, hingga program magang yang terintegrasi dengan skema Magang Berdampak.
Sidiq menambahkan keterlibatan mitra eksternal, seperti KPID sangat penting bagi pengembangan kualitas akademik mahasiswa. Dengan akses luas KPID terhadap lembaga penyiaran di Jawa Tengah, mahasiswa UMS akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih komprehensif.
“Dari satu dokumen MoA, kami ingin melahirkan banyak kegiatan. Mulai dari kuliah umum, penelitian, hingga pengabdian masyarakat bersama. Dengan begitu, kerja sama ini tidak berhenti di seremonial, melainkan berkembang menjadi kolaborasi nyata yang berkelanjutan,” tegas Sidiq.
Melalui MoU dan MoA ini, UMS menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan industri penyiaran, sekaligus menjawab tantangan era digital yang makin kompleks.

