Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi meresmikan Sistem Pelayanan HAM Terpadu (SIHAMDU) dan Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SILAK) seusai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (25/11) di Aula Kantor Wilayah.

Didampingi Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin dan para Kepala Divisi, peluncuran ditandai dengan penekanan bumper oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM pada layar videotron.

Atas diluncurkannya dua inovasi tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

"Apresiasi sebesar-besarnya terhadap prestasi yang dicapai oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, teristimewa hari ini dengan dilaunchingnya dua inovasi ini," katanya memuji.

Baca juga: Wamenkumham apresiasi beragam prestasi Kemenkumham Jateng

Pria yang biasa disapa Eddy mengatakan bahwa inovasi yang diluncurkan tersebut dapat mempermudah pekerjaan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dilihat dari segi konteks akuntabilitas dan transparansi.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin berharap inovasi dalam rangka mendukung program revolusi digital ini dapat meningkatkan kinerja jajarannya dan juga kualitas pelayanan publik.

“Semoga inovasi ini dapat menunjang kinerja Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Kakanwil. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej meresmikan SIHAMDU dan SILAK seusai memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kamis (25/11) di Aula Kantor Wilayah. ANTARA/HO-Kemenkumham
SIHAMDU merupakan sebuah Sistem Pelayanan HAM Terpadu berbasis website yang menyatukan berbagai layanan HAM di wilayah Jawa Tengah.

SIHAMDU dapat mempermudah dan menyederhanakan proses layanan HAM bagi masyarakat, unit pelaksana teknis, dan pemerintah daerah, inovasi tersebut merupakan yang pertama di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sementara SILAK merupakan akronim dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian yang mengakomodir beberapa layanan kepegawaian secara online.

Dengan adanya SILAK diharapkan mampu untuk mempercepat pelayanan administrasi kepegawaian, mereformasi pelayanan publik, menerapkan e-Government menuju Good Governance dan Clean Government serta percepatan penanganan COVID-19.

Peluncuran inovasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala UPT se-Jawa Tengah dan Pejabat Administrasi Kanwil Jawa Tengah.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024