Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak ragu segera melaporkan ke polisi bila mendapat teror dari penagih pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kita melakukan penengakan hukum dengan menangkap pelaku pinjol ilegal. Masyarakat tidak perlu ragu (melapor) bila terganggu oleh teror pinjol ilegal. Silakan laporkan dan nanti akan ditangani," kata Kapolda dalam acara unjuk wicara (talk show) di Radio Elshinta Semarang, Rabu.

Pada saat wawancara di stasiun radio tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kepala Bidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudussy.

Baca juga: Kapolda Jateng: Penegakan hukum harus tajam ke atas dan bawah

Selain ke stasiun radio itu, Kapolda juga bersilaturahmi ke kantor SCTV-Indosiar. Pada awal November 2021, Kapolda Jateng disertai pejabat Polda juga bersilaturahmi ke sejumlah media di provinsi ini.

Dalam menangani pinjol ilegal, Polda Jateng telah mengembangkan inovasi pelaporan melalui website Ditreskrimsus, yang hanya meminta masyarakat hadir jika petugas akan melakukan klarifikasi.

Kapolda Jateng menambahkan bahwa membumikan Polri Presisi berarti juga meningkatkan sinergi dengan TNI serta pemangku kepentingan terkait.

"Sinergi ini amat dirasakan ketika Jateng menghadapi lonjakan pandemi COVID-19.
Saat ini pandemi di Jateng sudah menurun jauh. Ini berkat sinergi yang dibangun antara TNI-Polri serta pemangku kepentingan terkait," katanya.

Kerja keras Polri-TNI serta pemangku kepentingan terkait, katanya, membuat program penanganan COVID-19 di Jateng berjalan lancar.

Disebutkan bahwa di wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya, progres vaksinasi COVID-1919 melaju sangat signifikan.

"Kita harapkan sesegera mungkin seratus persen warga sudah tervaksin," katanya.

Terkait dengan makna Hari Pahlawan, Kapolda menegaskan pahlawan di era pandemi ini adalah para petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta petugas di unit-unit terdepan adalah pahlawan di masa pandemi," katanya dalan siaran pers Polda Jateng yang diterima, Rabu.

Mereka tidak saja bersentuhan langsung dengan masyarakat tetapi juga melakukan tracking dan tracing penyebaran COVID-19.

"Data dari mereka bermanfaat untuk menentukan langkah apa yang harus diambil dalam menangani pandemi," tutur Irjen Luthfi.

Maka dari itu, lanjutnya, kerja keras petugas terdepan itu harus dihargai masyarakat dengan kepatuhan terhadap prokes. Dengan masyarakat yang sudah tervaksin dan taat prokes, Kapolda yakin kasus COVID-19 akan betul-betul melandai di Jawa Tengah.

"Vaksin hanya untuk peningkatan imunitas, bukan obat. Maka dari itu masyarakat harus tetap taat prokes dan menggunakan masker," demikian Kapolda. ***

Baca juga: Polda Jateng vaksinasi 26.000 mahasiswa di sembilan lokasi


Pewarta : Zaenal
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024