Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum harus tajam ke atas dan bawah.

"Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, jangan sampai tebang pilih," kata Kapolda Jateng dalam siaran persnya pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Reserse Kriminal di Semarang, Selasa.

Menurut dia, proses penyidikan suatu perkara harus taat pada peraturan perundang-undangan. Saat ini penanganan perkara oleh kepolisian selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia meminta penyidik benar-benar menguasai permasalahan yang ditangani. "Jangan sampai proses penyidikan cacat, melahirkan keluhan dari masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta penyidik melaksanakan tugasnya dengan cermat dan jangan sampai melukai rasa keadilan.

"Penyidik tidak tunduk pada perintah, penyidik hanya tunduk pada undang-undang," tegasnya.

Dalam rapat kerja teknis ini, kata dia, akan diberikan pula materi tentang keadilan restoratif  dan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024