Semarang (ANTARA) - Pemerintah melalui Dinas Komunikasi Informatika Klaten menyerahkan portal website bagi 391 desa di Klaten bertajuk Dilan atau kepanjangan dari Desa Inovatif Lancar Administrasi untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Klaten Amin Mustofa saat ditemui (Jumat, 5/11/2021) menjelaskan Portal website Dilan diserahkan gratis untuk pemerintah desa di Klaten karena sudah didanai institusi yang dipimpinnya.
Selain itu Dinas Kominfo terus melakukan pendampingan dan pelatihan agar transformasi teknologi bisa segera diimplementasikan dan mendukung pelayan publik di desa.
“Seluruh sekretaris desa (sekdes) kami undang dan dilatih untuk mengakses website Dilan. Nanti mereka diberikan hak akses meliputi username dan pasword. Jadi setelah diserahkan pemerintah desa melalui pejabat sekdes bisa langsung memposting informasi publik di website masing-masing” jelasnya.
Baca juga: Tiga kali WTP berturut-turut, Pemkab Klaten terima penghargaan Menkeu
Baca juga: Klaten mulai sasar vaksinasi warga secara "door to door"
Amin Mustofa menjelaskan dalam website Dilan juga sudah dibangun fitur PPID untuk mewadahi pemerintah desa merapikan tata kelola informasinya terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak ingin kesulitan dalam melaksanakan fungsi layanan informasi publik. Jadi nanti fitur PPID itu untuk segera diisi. Harapanmya kewajiban desa sebagai badan publik untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan warga tidak terkendala dan yang terpenting, jangan sampai portal website mangkrak atau terbengkalai," katanya.
Terkait penamaan domain Kepala Bidang Informatka Dinas Kominfo Ali Surahmad saat dikonfirmasi menambahkan portal website Dilan menjadi tugas bidangnya bagian membangun infrastruktur dan informasi guna menopang kualitas layanan publik.
“Website Dilan ini sementara masih menggunakan domain klatenkab.go.id. Berdasar catatan petugas kami domain desa sudah turun dicatatkan di Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) pusat sebanyak 89 desa dengan nama desa.id. Sampai akhir tahun target kami pelatihan dulu sehingga 2022 bisa langsung ready digunakan," katanya.
Kepala Dinas Kominfo Klaten Amin Mustofa saat ditemui (Jumat, 5/11/2021) menjelaskan Portal website Dilan diserahkan gratis untuk pemerintah desa di Klaten karena sudah didanai institusi yang dipimpinnya.
Selain itu Dinas Kominfo terus melakukan pendampingan dan pelatihan agar transformasi teknologi bisa segera diimplementasikan dan mendukung pelayan publik di desa.
“Seluruh sekretaris desa (sekdes) kami undang dan dilatih untuk mengakses website Dilan. Nanti mereka diberikan hak akses meliputi username dan pasword. Jadi setelah diserahkan pemerintah desa melalui pejabat sekdes bisa langsung memposting informasi publik di website masing-masing” jelasnya.
Baca juga: Tiga kali WTP berturut-turut, Pemkab Klaten terima penghargaan Menkeu
Baca juga: Klaten mulai sasar vaksinasi warga secara "door to door"
Amin Mustofa menjelaskan dalam website Dilan juga sudah dibangun fitur PPID untuk mewadahi pemerintah desa merapikan tata kelola informasinya terkait keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak ingin kesulitan dalam melaksanakan fungsi layanan informasi publik. Jadi nanti fitur PPID itu untuk segera diisi. Harapanmya kewajiban desa sebagai badan publik untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan warga tidak terkendala dan yang terpenting, jangan sampai portal website mangkrak atau terbengkalai," katanya.
Terkait penamaan domain Kepala Bidang Informatka Dinas Kominfo Ali Surahmad saat dikonfirmasi menambahkan portal website Dilan menjadi tugas bidangnya bagian membangun infrastruktur dan informasi guna menopang kualitas layanan publik.
“Website Dilan ini sementara masih menggunakan domain klatenkab.go.id. Berdasar catatan petugas kami domain desa sudah turun dicatatkan di Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) pusat sebanyak 89 desa dengan nama desa.id. Sampai akhir tahun target kami pelatihan dulu sehingga 2022 bisa langsung ready digunakan," katanya.