Solo (ANTARA) - Pengamat Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Pujiyono menyatakan pemasangan portal secara lokal yang dilakukan di kampung-kampung harus diikuti oleh aturan.
"Minimal pemimpin daerah harus hadir di situ, karena saya melihat pemerintah daerah tidak seragam untuk hadir," katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia mengatakan paling tidak harus ada aturan dari pemerintah daerah terkait penerapan portal tersebut, termasuk waktu berlaku buka dan tutup portal.
"Jangan justru merepotkan masyarakat setempat, kecuali memang sudah diterapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi langkah tersebut karena artinya masyarakat memiliki kesadaran cukup tinggi untuk membatasi aktivitas mereka di tengah pandemi COVID-19.
Meski demikian, dikatakannya, bukan hanya penerapan portal yang harus diperhatikan dan ditertibkan oleh pemerintah daerah tetapi juga kalimat-kalimat berisi pesan mengenai COVID-19 yang ada di kampung-kampung.
"Beberapa waktu lalu saya membaca ada pamflet bertuliskan "Ora Wedi Corona". Itu dibuat oleh salah satu partai. Ini semacam kemudian menjadikan masyarakat tidak 'aware' bahwa penyakit ini berbahaya dan belum ada obatnya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kampung terlihat memasang portal secara mandiri menyusul istilah "lockdown" untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.
Salah satu warga Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Joko Gunardi mengatakan cukup merasa nyaman dengan dipasangnya portal tersebut.
"Selain ini untuk mengurangi masuknya orang-orang yang bukan warga sini juga untuk memberikan rasa aman warganya. Apalagi kan akhir-akhir ini isunya banyak kasus pencurian," katanya.
Ia mengatakan selain memasang portal, setiap malam warga secara bergiliran melakukan ronda di beberapa titik perempatan akses masuk kampung.
"Kalau sekiranya ada orang asing, langsung kami tanyai ada perlu apa, mau ketemu siapa. Kami juga menyiapkan masker, kalau tamu tersebut kebetulan tidak membawa masker langsung kami beri agar segera dikenakan," katanya.
Berita Terkait
Pengamat kebijakan publik kritik aturan kemasan rokok polos
Kamis, 14 November 2024 21:40 Wib
Pengamat: Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama
Jumat, 8 November 2024 16:38 Wib
Pengamat sosial sebut aparat perlu sikapi aksi demo dengan hati-hati
Kamis, 7 November 2024 6:03 Wib
Pengamat pendidikan: Perlu kajian matang jika UN kembali diterapkan
Selasa, 5 November 2024 14:12 Wib
Pengamat : Wacana konversi air laut jadi tawar bisa dilakukan tapi mahal
Jumat, 1 November 2024 7:37 Wib
Pengamat pertanyakan pernyataan komisioner KPU Pusat soal penolakan berkas Dico
Kamis, 12 September 2024 11:08 Wib
Pengamat: KPU tak bisa tolak berkas pencalonan Dico-Ali
Senin, 2 September 2024 17:26 Wib
Inilah prediksi pakar untuk Pilkada Jateng
Sabtu, 31 Agustus 2024 7:14 Wib