Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya berturut-turut.

Penghargaan dari Menteri Keuangan tersebut diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Klaten Taufiq Widiyantoro kepada Bupati Klaten Sri Mulyani di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Klaten, Kamis (21/10/2021). 

Dalam sambutannya, Bupati Klaten mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat jajaran Pemkab Klaten bersama OPD Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kinerja, khususnya tata kelola keuangan.

“Jajaran Pemkab Klaten terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun. Penyampaian penghargaan WTP ini merupakan rahmat atas kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Klaten,” katanya.

Menurutnya penghargaan yang diraih harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja terutama dalam perencanaan program pembangunan.

“Capaian WTP semoga ini sebagai pemicu agar bekerja lebih baik lagi, tentu tidak cukup hanya itu pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD,” katanya. Penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Klaten Taufiq Widiyantoro kepada Bupati Klaten Sri Mulyani di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Klaten, Kamis (21/10/2021).  ANTARA/HO-Diskominfo Klaten
Kepala KPPN Kabupaten Klaten Taufiq Widiyantoro menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Klaten dalam penyusunan laporan keuangan.

Ia menyampaikan Kabupaten Klaten terus menunjukkan tren positif dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dari tahun ke tahun.

“Kami berharap prestasi ini terus dijaga dan dipertahankan. Kami siap memberikan bantuan kepada pemda untuk meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin baik dari tahun ke tahun,” katanya.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024