Polisi amankan pengukuhan Jaksa Agung sebagai profesor di Unsoed
Jumat, 10 September 2021 12:12 WIB
Personel Polresta Banyumas saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengamankan sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Bukan karena masalah demo saja, tetapi bagaimana kita menjadi tuan rumah yang baik. Unsoed itu bagian dari Banyumas, mau enggak mau, suka enggak suka, Unsoed itu adalah bagian dari Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim di sela pengamanan sidang senat terbuka yang digelar di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat.
Oleh karena itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa untuk berpartisipasi menjaga tamu-tamu yang hadir dalam sidang senat terbuka di Unsoed agar acara tersebut sukses dan protokol kesehatan mantap.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed dukung pengukuhan ST Burhanuddin sebagai profesor
Menurut dia, hal itu disebabkan tamu yang hadir dalam sidang senat tersebut bukanlah orang sembarangan karena salah satunya adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia mengatakan pihaknya melibatkan sekitar 400 personel yang meliputi anggota Polresta Banyumas, Brimob Polda Jateng, dan TNI dalam pengamanan kegiatan tersebut.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Unsoed di sekitar Auditorium Graha Widyatama, Kapolresta mengharapkan tidak ada aksi lanjutan setelah sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor tersebut.
"Kami persuasif, mudah-mudahan adik-adik (mahasiswa) yang melaksanakan orasi tidak over," katanya.
Sementara dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Unsoed, mahasiswa menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang direkomendasikan Komnas HAM, seperti Kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2.
"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Baca juga: Undip Semarang kukuhkan 21 profesor sekaligus
Baca juga: Profesor UMS: Dunia pendidikan tak akan kembali seperti sebelum pandemi
"Bukan karena masalah demo saja, tetapi bagaimana kita menjadi tuan rumah yang baik. Unsoed itu bagian dari Banyumas, mau enggak mau, suka enggak suka, Unsoed itu adalah bagian dari Kabupaten Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar M Firman L Hakim di sela pengamanan sidang senat terbuka yang digelar di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat.
Oleh karena itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa untuk berpartisipasi menjaga tamu-tamu yang hadir dalam sidang senat terbuka di Unsoed agar acara tersebut sukses dan protokol kesehatan mantap.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed dukung pengukuhan ST Burhanuddin sebagai profesor
Menurut dia, hal itu disebabkan tamu yang hadir dalam sidang senat tersebut bukanlah orang sembarangan karena salah satunya adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia mengatakan pihaknya melibatkan sekitar 400 personel yang meliputi anggota Polresta Banyumas, Brimob Polda Jateng, dan TNI dalam pengamanan kegiatan tersebut.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Unsoed di sekitar Auditorium Graha Widyatama, Kapolresta mengharapkan tidak ada aksi lanjutan setelah sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor tersebut.
"Kami persuasif, mudah-mudahan adik-adik (mahasiswa) yang melaksanakan orasi tidak over," katanya.
Sementara dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Unsoed, mahasiswa menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang direkomendasikan Komnas HAM, seperti Kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2.
"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Baca juga: Undip Semarang kukuhkan 21 profesor sekaligus
Baca juga: Profesor UMS: Dunia pendidikan tak akan kembali seperti sebelum pandemi
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan belajar pengelolaan sampah terintegrasi di Banyumas
03 February 2026 13:12 WIB
Bupati: Pengelolaan sampah di Banyumas kini dikembangkan berbasis ekonomi sirkular
03 February 2026 13:08 WIB
Atlet menembak asal Banyumas borong tujuh medali di Panglima Kopassus Cup 2026
02 February 2026 13:44 WIB
OJK Purwokerto: UMKM masih jadi penopang kinerja jasa keuangan di Banyumas Raya
29 January 2026 13:24 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Inilah strategi Gubernur Ahmad Luthfi sukseskan program prioritas Presiden
03 February 2026 8:09 WIB
Jokowi bocorkan topik pembicaraan dengan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu
30 January 2026 14:56 WIB
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB