Yayasan Kakak apresiasi Program Aku Sedulurmu
Jumat, 13 Agustus 2021 19:50 WIB
Ketua Yayasan Kakak Shoim Sahriyati. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Solo (ANTARA) - Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) mengapresiasi Program Aku Sedulurmu milik Polda Jateng yang bertujuan membantu anak-anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
"Saya melihat ini hal yang sangat bagus karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan Kakak Shoim Sahriyati di Solo, Jumat.
Ia menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisasi kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak mengingat selama ini tidak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari risiko eksploitasi anak dari orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Solo fokus vaksinasi COVID-19 ibu hamil dan anak di atas 12 tahun
Ia berharap bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar makin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan Negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19," katanya.
Sementara itu, terkait program tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam "pilot project" tersebut Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban COVID-19 di seluruh wilayah Jateng.
Baca juga: Kepedulian dan solidaritas warga hadapi COVID-19 harus dibangun
Ia mengatakan Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di luar yang ditanggung oleh pemerintah.
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, dan biaya praktik," katanya.
Untuk pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi COVID-19, dikatakannya, akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.
"Saya melihat ini hal yang sangat bagus karena di tengah kondisi sekarang memang butuh kepedulian dari banyak pihak," kata Ketua Yayasan Kakak Shoim Sahriyati di Solo, Jumat.
Ia menilai hadirnya program tersebut bisa meminimalisasi kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak mengingat selama ini tidak sedikit kasus terjadi kepada anak yang diadopsi oleh seseorang namun justru menjadi korban dan sarana eksploitasi.
"Kepolisian tentu sudah memiliki tupoksi dan juknis seperti apa dalam hal anak asuh. Tentu ini bisa menghindarkan dari risiko eksploitasi anak dari orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Solo fokus vaksinasi COVID-19 ibu hamil dan anak di atas 12 tahun
Ia berharap bantuan yang diberikan bisa bersifat jangka panjang agar makin bermanfaat bagi penerima, terutama anak-anak yang sudah ditinggal kedua orang tua.
"Sayang sekali jika bantuan itu hanya jangka pendek. Perlu dipikirkan jangka panjangnya dan Negara harus hadir untuk menaungi anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19," katanya.
Sementara itu, terkait program tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam "pilot project" tersebut Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan bagi anak yatim piatu korban COVID-19 di seluruh wilayah Jateng.
Baca juga: Kepedulian dan solidaritas warga hadapi COVID-19 harus dibangun
Ia mengatakan Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di luar yang ditanggung oleh pemerintah.
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, dan biaya praktik," katanya.
Untuk pelaksanaan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak sekolah dari SD hingga tingkat SMA atau sederajat yang menjadi yatim piatu akibat pandemi COVID-19, dikatakannya, akan dilaksanakan setelah data yang dihimpun di setiap Polres sudah dilaporkan ke Polda Jateng.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
18 November 2024 15:40 WIB, 2024
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
01 November 2024 18:40 WIB, 2024
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB, 2024
"Satu Cita" Kakak Asuh dan Denok Kenang perkuat pendidikan karakter anak
22 October 2024 14:52 WIB, 2024
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemkab Kudus beri jaminan pengobatan gratis bagi peserta PBI JK APBN nonaktif
09 February 2026 14:12 WIB
Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI
06 February 2026 20:58 WIB