Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kembali menyiapkan rumah sakit darurat (RSD) untuk menangani pasien COVID-19, setelah sebelumnya membuka satu RSD di Hotel Rosenda, Baturraden.

"Kami sedang menyiapkan RSD baru. Ini tadi sudah dibicarakan dengan UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono kepada wartawan usai rapat persiapan RSD UMP yang dipimpin Bupati Banyumas Achmad Husein di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Sipanji Purwokerto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Menurut dia, rapat yang dihadiri Rektor UMP Dr Jebul Suroso tersebut telah mencapai titik temu dan saat ini tinggal menyelesaikan perizinan.

Baca juga: Bupati duga varian baru COVID-19 telah masuk Banyumas

Dalam hal ini, Pemkab Banyumas akan menggunakan bangunan bakal rumah sakit pendidikan milik UMP yang sampai sekarang belum selesai proses perizinannya.

"Cuma, saya tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Sugeng Amin (Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyumas, red.), kemarin sudah menghadap Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan) bahwa dalam kondisi darurat ya enggak ada masalah, karena peruntukannya memang bukan untuk rumah sakit, untuk situasi darurat bisa," katanya.

Dia berharap perizinan bisa diselesaikan dalam pekan depan, sehingga RSD UMP dapat segera difungsikan sebagai antisipasi lonjakan pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

"Jika RSD UMP dioperasikan, di Banyumas nanti ada dua rumah sakit darurat, salah satunya di Hotel Rosenda," katanya.

Sementara itu, Rektor UMP Dr Jebul Suroso mengakui pihaknya diminta oleh Pemkab Banyumas terkait dengan kemungkinan penggunaan bangunan calon RS UMP sebagai rumah sakit darurat COVID-19.

"Ini masih proses, proses di kabupaten sampai provinsi. Intinya kami, UMP, ketika diminta kami siap," ucapnya.

Menurut dia, pihaknya akan menyiapkan 30 tempat tidur untuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan 70 tempat tidur untuk ruang perawatan.

Kendati demikian, katanya, pihaknya akan menunggu semua proses perizinan penggunaan gedung bakal RS UMP tersebut sebagai rumah sakit darurat COVID-19. "Begitu green light, lampu hijau, kami siap," ujarnya.

Rektor mengakui bangunan bakal RS UMP tersebut sebelumnya pernah digunakan oleh Pemkab Banyumas sebagai salah satu tempat karantina. Saat itu, UMP menyiapkan lebih dari 100 tempat tidur untuk warga yang menjalani karantina.

Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, jumlah warga yang menjalani karantina di bangunan milik UMP tersebut berkurang.

"Ke depan, mungkin bukan hanya karantina, tetapi untuk perawatan. Kami bersiap untuk memenuhi itu, karena kebetulan tempat ada, sarana bisa kami siapkan, kemudian SDM-nya nanti dari fakultas-fakultas terkait, Kedokteran, Kesehatan, dan lain-lain," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024