Batang (ANTARA) - Tim Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak ke sejumlah titik keramaian sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Jumat.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan mematuhi 5M yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan, dan mobilitas aktivitas.
"Khusus di wilayah Kabupaten Batang, penyebaran COVID-19 masih meningkat dan hari ini sudah terkonfirmasi 41 orang dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan penyemprotan disinfektan itu melibatkan anggota polres, Kodim 0736/Batang, satuan politik pamong praja (Satpol PP), PMI, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran.
Adapun penyemprotan disinfektan serentak tersebut dilakukan di beberapa jalan protokol dan lokasi fasilitas umum titik keramaian.
Ia mengatakan pencegahan penyebaran COVID-19 harus dilakukan bersama-sama baik masyarakat, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
"Pencegahan COVID-19 harus dilakukan bersama-sama, satu sama lain harus bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres minta kegiatan ini hendaknya tidak sekadar seremonial saja melainkan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan berupaya semaksimal mungkin.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi semua serta memberikan kesehatan dan semangat untuk melaksanakan tugas kemanusiaan yang mulia ini," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan edukasi pada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan mematuhi 5M yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjauhi kerumunan, dan mobilitas aktivitas.
"Khusus di wilayah Kabupaten Batang, penyebaran COVID-19 masih meningkat dan hari ini sudah terkonfirmasi 41 orang dinyatakan positif COVID-19," katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan penyemprotan disinfektan itu melibatkan anggota polres, Kodim 0736/Batang, satuan politik pamong praja (Satpol PP), PMI, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran.
Adapun penyemprotan disinfektan serentak tersebut dilakukan di beberapa jalan protokol dan lokasi fasilitas umum titik keramaian.
Ia mengatakan pencegahan penyebaran COVID-19 harus dilakukan bersama-sama baik masyarakat, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
"Pencegahan COVID-19 harus dilakukan bersama-sama, satu sama lain harus bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres minta kegiatan ini hendaknya tidak sekadar seremonial saja melainkan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan berupaya semaksimal mungkin.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi semua serta memberikan kesehatan dan semangat untuk melaksanakan tugas kemanusiaan yang mulia ini," katanya.