Kudus (ANTARA) - Sebanyak dua objek wisata religi yang menjadi andalan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yakni Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria, untuk sementara waktu ditutup demi mendukung upaya pemerintah setempat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Kudus, Sabtu, membenarkan bahwa kedua objek wisata tersebut mulai hari ini ditutup.

Dengan demikian, kata dia, sudah semua objek wisata di Kudus mematuhi surat edaran Bupati Kudus untuk menutup sementara demi mencegah kerumunan karena potensial terjadi penularan COVID-19.

Baca juga: Jumlah pengunjung membeludak, objek wisata air Mejobo Kudus ditutup
Baca juga: Langgar prokes, Ganjar pastikan objek wisata akan ditutup

Untuk memantau kepatuhan semua objek wisata di Kudus, pihaknya juga menerjunkan tim untuk mengawasi semuanya apakah benar ditutup atau masih menerima kunjungan wisatawan.

Ia juga memaklumi jika ada pelaku usaha di bidang wisata yang mengeluh karena mereka juga memiliki banyak pekerja yang setiap bulan harus diberikan upah.

"Kalaupun ada yang masih nekat buka, tentunya sudah ada upaya pemerintah membatasinya dengan menutup sejumlah fasilitas, seperti menutup tempat parkir wisata dan penyekatan bus wisata," ujarnya.

Upaya lain menghindari kerumunan, Disbudpar Kudus juga membuat surat edaran kepada pengelola restoran, rumah makan, dan kafetaria untuk melakukan pembatasan kegiatan.

Pelaku usaha kuliner tersebut, diminta hanya melayani penjualan pesan antar atau bungkus untuk dibawa pulang dan tidak melayani makan dan minum di tempat.

Imbauan tersebut berlaku mulai 26 Mei hingga 6 Juni 2021 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi tim Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus.

Pantauan di kawasan Menara dan Malam Sunan Kudus, Sabtu, terlihat sepi karena biasanya berlalu lalang wisatawan. Di pintu masuk kompleks makam terlihat tulisan "Makam Sunan Kudus ditutup sementara".

Akses jalan menuju kawasan wisata tersebut, juga ditutup dengan "water barrier" dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024