Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberikan surat teguran kepada dua pengelola pusat perbelanjaan di daerah setempat karena dinilai masih mengabaikan protokol kesehatan dan imbauan untuk memperketat pengawasan kepatuhan pengunjung terhadap prokes.

"Kedua pusat perbelanjaan tersebut, yakni ADA Swalayan Kudus dan Ramai Mall Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo yang melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan imbauan sebelumnya agar penerapan prokes diperketat di Kudus, Rabu.

Di Ramai Mall Kudus, kata dia, ternyata penempatan petugas baik di dalam dan di luar pusat perbelanjaan, belum maksimal.

Baca juga: Satgas ingatkan pengelola pusat perbelanjaan di Kudus patuhi prokes

"Penempatan satgasnya kami anggap tidak benar, sehingga tidak efektif baik yang di luar maupun yang di dalam. Tidak ada satgas yang standby mengawasi para pengunjung terkait prokesnya," ujarnya kecewa.

Pengelola Ramayana juga sudah diingatkan sebelumnya terkait penempatan petugas khusus tersebut untuk memantau pengunjung mulai dari masuk hingga yang di dalam apakah mematuhi prokes atau tidak.

Sidak berlanjut di ADA Swalayan, ternyata pengunjung tanpa masker di dalam swalayan tidak ada petugas yang mengingatkan.

"Di ADA saya menemui sendiri pengunjung yang tidak mengenakan masker, ini menjadi cacatan bagi satgasnya, terutama pengelolanya," imbuhnya.

Berdasarkan temuanya hari ini, Hartopo menegaskan untuk memberikan surat teguran kepada kedua pengelola pusat perbelanjaan tersebut karena masih mengabaikan protokol kesehatan.

Melalui surat teguran tersebut, diharapkan dapat memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan.

Usai melakukan sidak di pusat perbelanjaan, Hartopo juga menyempatkan diri meninjau pos pengamanan Lebaran 2021 di Terminal Induk Jati Kudus untuk memberikan motivasi kepada petugas terkait sinkronisasi data jumlah pemudik yang tiba di Kudus untuk dicocokkan dengan instansi terkait mengenai pelaksanaan tes cepat (rapid test) antigen. 

Baca juga: Satgas COVID-19 Magelang minta warga waspadai pusat perbelanjaan
Baca juga: Awas jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, bakal dibubarkan aparat

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024