Ahli: Larangan mudik harus serius diterapkan
Selasa, 27 April 2021 22:44 WIB
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo. Dok. pribadi
Purwokerto (ANTARA) - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo, Selasa mengatakan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 harus benar-benar diterapkan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kebijakan pelarangan mudik sudah sangat tepat sehingga harus benar-benar diimplementasikan serius di lapangan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah.
Dia mengatakan pada saat ini upaya maksimal dalam mencegah penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan guna mencegah kemunculan gelombang baru.
"Tentunya kemunculan gelombang baru seperti yang terjadi di India bisa menjadi contoh agar pemerintah dan masyarakat terus memperkuat protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun.
"Masyarakat harus taat protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pemerintah terus mempercepat akselerasi vaksinasi guna mencapai target kekebalan kelompok atau "herd immunity".
"Herd immunity tercapai jika 70 persen penduduk telah divaksin. Sementara pada saat ini masih jauh dari 70 persen. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap disiplin prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.
Dengan disiplin yang tinggi menerapkan protokol kesehatan, kata dia, maka upaya mencegah penyebaran COVID-19 akan berjalan efektif dan juga optimal.
"Saat ini masyarakat masih berada di tengah pandemi COVID-19, sehingga harus menjalankan dan saling mengingatkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut dia, dengan berbagai upaya yang optimal diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.
"Kebijakan pelarangan mudik sudah sangat tepat sehingga harus benar-benar diimplementasikan serius di lapangan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah.
Dia mengatakan pada saat ini upaya maksimal dalam mencegah penyebaran COVID-19 harus terus dilakukan guna mencegah kemunculan gelombang baru.
"Tentunya kemunculan gelombang baru seperti yang terjadi di India bisa menjadi contoh agar pemerintah dan masyarakat terus memperkuat protokol kesehatan," katanya.
Dia mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga jarak fisik dan tidak berkerumun.
"Masyarakat harus taat protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak mudik," katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar pemerintah terus mempercepat akselerasi vaksinasi guna mencapai target kekebalan kelompok atau "herd immunity".
"Herd immunity tercapai jika 70 persen penduduk telah divaksin. Sementara pada saat ini masih jauh dari 70 persen. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap disiplin prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.
Dengan disiplin yang tinggi menerapkan protokol kesehatan, kata dia, maka upaya mencegah penyebaran COVID-19 akan berjalan efektif dan juga optimal.
"Saat ini masyarakat masih berada di tengah pandemi COVID-19, sehingga harus menjalankan dan saling mengingatkan protokol kesehatan," katanya.
Menurut dia, dengan berbagai upaya yang optimal diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak lengkapi persyaratan, 62 calon penumpang di Stasiun Purwokerto ditolak naik kereta api
17 May 2021 7:45 WIB, 2021
Cegah penyebaran COVID-19, Polres-Kodim Batang tingkatkan patroli larangan mudik Lebaran
11 May 2021 10:17 WIB, 2021
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemprov kerahkan dokter spesialis untuk membantu warga terdampak kebakaran TPA
05 September 2026 17:17 WIB
Banyumas menargetkan perolehan Bulan Dana PMI 2026 mencapai Rp2,5 miliar
02 September 2026 12:53 WIB
Skrining kesehatan mata menemukan 250 siswa SD di Kudus mengalami gangguan
01 September 2026 15:53 WIB
Pemkab Batang buka layanan CKG ASN dan warga untuk mencegah risiko penyakit
18 August 2026 13:15 WIB