Semarang (ANTARA) - Anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menembak kaki dua pejambret karena melawan petugas yang akan menangkap mereka.
"Mereka beraksi di 38 lokasi selama beberapa waktu terakhir," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Rabu.
Kedua penjambret ini, kata AKBP Indra Mardiana, berkeliling sebelum beraksi untuk mencari korban yang lengah saat berkendara.
Baca juga: Ibunya kejar pejambret, anak tewas terjatuh di saluran air
Ia menyebutkan nama kedua pelaku tersebut masing-masing Bagas Wara Hari Saputra (21) dan Septian Ogi Kristianto (22) warga Genuk, Kota Semarang.
Kedua pelaku mengincar pengendara yang sedang menggunakan telepon seluler dan kurang berkonsentrasi dengan situasi di sekitarnya saat berkendara.
AKBP Indra Mardiana lantas mencontohkan salah satu aksi keduanya pada tanggal 27 Februari 2021 terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang sedang menerima telepon di seputaran Jalan Imam Bonjol.
"Pelaku merebut ponsel korban, bahkan sampai terseret," katanya.
Bersama dengan pelaku, lanjut dia, diamankan pula empat telepon seluler yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dua pejambret warga Genuk Kota Semarang ditembak
Rabu, 31 Maret 2021 13:43 WIB
Dua pejambret di Kota Semarang terpaksa ditembak kakinya di Semarang, Rabu (31-3-2021). ANTARA/I.C. Senjaya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Jateng apresiasi Tim Ratoeh Jaroeh SMAN 4 Semarang raih juara internasional
08 May 2026 21:14 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB