Solo (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta menyatakan program vaksinasi COVID-19 belum mampu mendongkrak kunjungan hotel di Soloraya.

"Kebetulan kalau di hotel Solo dan sekitarnya memang program vaksinasinya belum mulai. Mungkin yang baru mulai hotel di Semarang dan Yogyakarta," kata perwakilan Humas PHRI Solo Sistho A Srestho di Solo, Minggu.

Ia mengatakan kondisi tersebut wajar mengingat program vaksin masih berada di tahap awal. Bahkan, dikatakannya, berapa daerah penyumbang okupansi progres vaksinasinya belum menyeluruh.

Baca juga: PHRI Surakarta sambut positif pelonggaran PPKM jilid dua

Pihaknya mencatat untuk saat ini tingkat okupansi hotel di Kota Solo masih di kisaran 20-30 persen. Menurut dia, sempat ada kenaikan okupansi dari bulan Januari ke bulan Februari seiring dengan meningkatnya kegiatan pemerintahan jelang bulan Ramadhan.

"Memang ada kenaikan tapi sifatnya lebih karena ada event dari pemerintahan karena ini adalah bulan terakhir sebelum Ramadan. Biasanya pemerintahan memadatkan acaranya di bulan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kota Solo pada Januari 2021 secara rata-rata sebesar 23,20 persen. Angka tersebut secara keseluruhan mengalami penurunan 10,91 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 34,11 persen.

Kepala BPS Kota Surakarta Totok Tavirijanto mengatakan penurunan TPK terjadi pada klasifikasi hotel bintang 4+ yang turun 13,94 poin. Sedangkan TPK tertinggi tercatat sebesar 27,29 persen terjadi pada hotel bintang 2.

"Selanjutnya, untuk TPK terendah terjadi pada hotel bintang 3 yang hanya mencapai angka 17,54 persen. Jika dibandingkan dengan bulan sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang bulan Januari 2021 secara rata-rata turun 24,61 poin," katanya.

Untuk rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Januari 2021 mencapai 1,31 malam. Angka ini mengalami penurunan 0,03 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 1,34 malam.

"Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang yang terlama terjadi pada hotel bintang 4+ yaitu 1,47 malam. Sedangkan rata-rata lama menginap yang terendah terjadi pada hotel bintang 1, yaitu 1,14 malam," katanya.

Baca juga: PHRI Banyumas minta keringanan pajak seiring dengan PPKM
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024