Semarang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah memasang kamera pemantau pelanggar lalu lintas dalam rangka penerapan tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) di 26 titik di berbagai daerah di provinsi tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Lutfi di Semarang, Senin mengatakan, ETLE yang mulai diberlakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

"Sebagai dukungan terhadap program kerja Kapolri dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, sekaligus mengurangi risiko anggota bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.

Baca juga: Polda Jateng diminta masifkan sosialisasi tilang elektronik
Baca juga: Satlantas Polres Batang siap terapkan tilang elektronik

Sejumlah daerah yang telah dipasang kamera pengawas untuk penerapan ETLE tersebut antara lain Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Purbalingga, Klaten, Karanganyar, Wonogori, Kebumen, Cilacap, serta Kota Semarang dan Solo.

Ke depan, lanjut dia, jumlah kamera pengawas akan dipasang akan bertambah menjadi 52 titik.

Ia menjelaskan teknis untuk pelaksanaan tilang elektronik ini telah disiapkan.

"Secara teknis akan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak kaget," katanya.

Selain kamera pengawasan pelanggaran, lanjut dia, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga memasang enam kamera pengawasan kecepatan.

"Enam speed cam dipasang dua di Klaten, dua di Boyolali, dan dua di Karanganyar," katanya.

Baca juga: Semarang siap terapkan tilang elektronik pakai CCTV

Baca juga: Awas, tilang elektronik mulai diterapkan di Semarang
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024