Batang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Batang siap menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) sesuai program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Satlantas menerapkan ETLE. Oleh karena itu, kami sudah siap untuk menjalankan perintah Kapolri tentang hal itu," kata Kepala Satlantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro di Batang, Senin.

Menurut dia, Kapolri menginginkan seluruh anggota Satlantas fokus pada tugas pengaturan lalu lintas dan tidak melakukan kontak fisik dengan pelanggar sebagai upaya menghindari penularan COVID-19.

"Jadi, sesuai dengan program Kapolri, prioritas anggota Satlantas bertugas mengatur dan mengurai kemacetan arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan arus lalu lintas saat jam sibuk," katanya.

Baca juga: Polda Jateng diminta masifkan sosialisasi tilang elektronik

Kasatlantas Doddy mengatakan bahwa pihaknya pada saat pandemi COVID-19 telah mengurangi kontak fisik dengan masyarakat atau menggelar razia karena hal itu berpotensi akan menimbulkan kerumunan.

Razia itu, kata dia, berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga kegiatan itu akan ditunda dulu.‌

"Meski demikian, apabila ada pengendara yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kecelakaan lalu lintas atau membahayakan orang lain maupun diri sendiri maka kami dapat melakukan penegakan hukum yaitu dengan memberikan surat bukti pelanggaran," katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemantapan program penerapan ETLE, di antaranya memasang sebuah kamera pemantau di simpang Jalan Jenderal Sudriman Batang.

Baca juga: ASN buang surat tilang setelah terjaring Operasi Patuh Jaya

Pewarta : Kutnadi
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024