Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto meminta dukungan pemerintah daerah di wilayah kerjanya untuk dapat mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

"Selain pemda (pemerintah daerah), kami juga mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Banyumas untuk segera mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Agus mengatakan hal itu terkait dengan persiapan penilaian Paritrana Award Tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi COVID-19 melalui Paritrana Award".

Baca juga: Lapak Asik berikan pelayanan terbaik bagi pekerja di tengah pandemi

Dalam hal ini, kata dia, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat sejak tiga tahun lalu kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah, dan usaha kecil mikro sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuhnya terhadap implementasi dan tertib administrasi Jamsostek di wilayah masing-masing.

Menurut dia, sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award Tahun 2020 telah dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020 meskipun proses penilaiannya akan dilakukan pada awal tahun 2021.

"Mari para pelaku usaha di Kabupaten Banyumas untuk kita raih Paritrana Award ini dimulai dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para masyarakat pekerja di Kabupaten Banyumas," katanya.

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan proses penilaian penghargaan Paritrana Awards Tahun 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurut dia, kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja, dan BPJAMSOSTEK.

"Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan," katanya menjelaskan.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award Tahun 2019 dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

Dia mengatakan dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat karena pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

"Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," katanya. 

Baca juga: 44.077 Pengawas TPS di Jateng dilindungi BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda ingatkan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024