Semarang (ANTARA) - Sebanyak 44.077 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dilindunginya pengawas TPS di Jawa Tengah tersebut di tandai dengan kegiatan acara penyerahan secara simbolis kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21 Bawaslu kota/kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni, didampingi Kepala bidang Kepesertaan Semedi.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Salatiga pada Jumat (20/11) tersebut juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari.

Imron Fatoni menjelaskan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK tersebut, diharapkan para petugas pengawas TPS nantinya dapat bekerja dengan nyaman dan aman.
 
Para petugas pengawas pemilu tersebut, lanjut Imron Fatoni, akan mendapatkan dua perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pelaksanaan Pemilihan umum tahun 2020 berlangsung sampai selesai.

Imron menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas pengawas TPS, karena mereka bekerja dari pagi dan bisa sampai malam hari, apalagi risiko akibat kerja dapat terjadi kapanpun tanpa bisa diketahui. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kepada 3 orang ahli waris penerima klaim Jaminan Kematian bagi Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan serta penyerahan kartu simbolis non-ASN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Kami juga berpesan pada para ahli waris yang menerima santunan JK (Jaminan Kematian) untuk dapat menggunakan santunan tersebut dengan sebaik-baiknya," tutup Imron Fatoni. 
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024