Mendes PDTT: Bantuan padat karya dilarang pakai pihak ketiga
Kamis, 5 November 2020 15:22 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. ANTARA/HO-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemanfaatan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tidak boleh menggunakan unsur pihak ketiga.
“Nah ini terus kita ingatkan supaya dana desa jangan dikerjakan dengan cara pihak ketiga,” kata Abdul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Gus Menteri, sapaan Abdul Halim Iskandar, mengatakan dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.
“Ini yang terus kita gembor-gemborkan karena masih kita temukan beberapa kasus dipihakketigakan. Meskipun dengan cara yang halus,” kata dia.
Namun begitu, dia tetap membolehkan penggunaan dana desa melalui pihak ketiga dengan catatan harus didampingi oleh Dinas Cipta Karya di tingkat kabupaten.
“Kecuali betul-betul pekerjaannya sangat kompleks dan itu harus didampingi oleh Dinas Cipta Karya di tingkat kabupaten,” kata dia.
Ia mengatakan per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia Rp34,6 triliun.
Setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, kata dia, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp24,4 triliun. Sisa itu akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” katanya.
“Nah ini terus kita ingatkan supaya dana desa jangan dikerjakan dengan cara pihak ketiga,” kata Abdul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Gus Menteri, sapaan Abdul Halim Iskandar, mengatakan dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.
“Ini yang terus kita gembor-gemborkan karena masih kita temukan beberapa kasus dipihakketigakan. Meskipun dengan cara yang halus,” kata dia.
Namun begitu, dia tetap membolehkan penggunaan dana desa melalui pihak ketiga dengan catatan harus didampingi oleh Dinas Cipta Karya di tingkat kabupaten.
“Kecuali betul-betul pekerjaannya sangat kompleks dan itu harus didampingi oleh Dinas Cipta Karya di tingkat kabupaten,” kata dia.
Ia mengatakan per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia Rp34,6 triliun.
Setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, kata dia, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp24,4 triliun. Sisa itu akan difokuskan untuk program PKTD.
“Nah PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” katanya.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Program Satu OPD Satu Desa Dampingan Pemprov Jateng dinilai berdampak nyata
15 February 2026 13:08 WIB
Dana desa kena efisiensi, Sumanto minta kades terapkan skala prioritas pembangunan
15 February 2026 12:38 WIB
Wagub Jateng: : Program speling dekatkan layanan dokter spesialis ke desa
14 February 2026 16:28 WIB
Pemkot Semarang dorong Koperasi Merah Putih berkolaborasi dengan UMKM lokal
08 February 2026 20:44 WIB
Gubernur pastikan korban tanah gerak di Desa Padasari Tegal dapat hunian tetap
06 February 2026 21:31 WIB
KPK imbau pengepul kembalikan uang ke lembaga antirasuah, bukan ke calon perangkat desa Pati
04 February 2026 8:57 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB