Pemkab Kudus ingatkan pemilik tempat usaha patuhi protokol kesehatan
Senin, 26 Oktober 2020 4:41 WIB
Plt Bupati Kudus M. Hartopo saat melihat produk yang dijual di Depo Murah Supermartket Bangunan di Kabupaten Kudus yang baru saja dibuka. (ANTARA/HO-Jm)
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan pemilik maupun pengelola tempat usaha mulai dari minimarket, swalayan hingga tempat usaha lainnya di Kabupaten Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona (COVID-19).
"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga upaya pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Mulai dari pramuria, pengunjung atau siapa pun yang datang harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan setiap berkesempatan bertemu dengan para pemilik tempat usaha diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Kabupaten Kudus masih di zona oranye yang masih ada kasus COVID-19, meskipun dengan tingkat penularan rendah.
Ketika meresmikan Depo Murah Supermartket Bangunan yang menjual aneka bahan bangunan di Jalan Sunan Kudus, Hartopo juga mengingatkan pemiliknya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Harus selalu disiplin dan jangan sampai terlena. Dan perlu diingat bahwa dari Perbub Nomor 41/2020 harus menjadi acuan bagi semu pihak," ujarnya.
Kehadiran toko bangunan dengan konsep supermarket juga disambut baik karena menjadi bukti bahwa Kabupaten Kudus memang memilik daya tarik investasi setelah sebelumnya juga ada pusat perbelanjaan di Kudus yang baru buka.
Dengan hadirnya toko bangunan modern, diharapkan masyarakat Kudus dan sekitarnya tidak perlu berbelanja bahan bangunan ke luar Kudus.
"Jika tempat usaha di Kabupaten Kudus semakin maju dan berkembang, tentunya juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus," ujarnya.
Sementara, Pemilik Depo Murah Proliman Lutfi mengatakan sudah membuat aturan, baik untuk pegawai maupun pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu, kata dia, sudah termasuk standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan demi mendukung upaya pemerintah menuntaskan pandemi COVID-19.
"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sehingga upaya pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Mulai dari pramuria, pengunjung atau siapa pun yang datang harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Minggu.
Ia mengungkapkan setiap berkesempatan bertemu dengan para pemilik tempat usaha diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Kabupaten Kudus masih di zona oranye yang masih ada kasus COVID-19, meskipun dengan tingkat penularan rendah.
Ketika meresmikan Depo Murah Supermartket Bangunan yang menjual aneka bahan bangunan di Jalan Sunan Kudus, Hartopo juga mengingatkan pemiliknya untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Harus selalu disiplin dan jangan sampai terlena. Dan perlu diingat bahwa dari Perbub Nomor 41/2020 harus menjadi acuan bagi semu pihak," ujarnya.
Kehadiran toko bangunan dengan konsep supermarket juga disambut baik karena menjadi bukti bahwa Kabupaten Kudus memang memilik daya tarik investasi setelah sebelumnya juga ada pusat perbelanjaan di Kudus yang baru buka.
Dengan hadirnya toko bangunan modern, diharapkan masyarakat Kudus dan sekitarnya tidak perlu berbelanja bahan bangunan ke luar Kudus.
"Jika tempat usaha di Kabupaten Kudus semakin maju dan berkembang, tentunya juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus," ujarnya.
Sementara, Pemilik Depo Murah Proliman Lutfi mengatakan sudah membuat aturan, baik untuk pegawai maupun pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu, kata dia, sudah termasuk standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan demi mendukung upaya pemerintah menuntaskan pandemi COVID-19.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kudus beri jaminan pengobatan gratis bagi peserta PBI JK APBN nonaktif
09 February 2026 14:12 WIB
Seribu pedagang siap ramaikan tradisi Pasar Dandangan Kudus sambut Ramadhan
06 February 2026 11:48 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemkab Kudus beri jaminan pengobatan gratis bagi peserta PBI JK APBN nonaktif
09 February 2026 14:12 WIB
Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI
06 February 2026 20:58 WIB
UMS kembangkan sistem pengelolaan limbah plastik medis di RS PKU Karanganyar
03 February 2026 16:53 WIB
RSUD Loekmono Hadi Kudus bebaskan biaya perawatan siswa keracunan naik kelas ke VIP
03 February 2026 13:11 WIB
Penyakit jantung dan kanker masih jadi penyebab kematian tertinggi, gaya hidup disebut faktor utama
02 February 2026 16:03 WIB