Solo (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri Satpol PP Kota Surakarta, TNI, dan Polres melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan hingga kesembilan kalinya berhasil menjaring total sebanyak 490 pelanggar tidak memakai masker di Solo Jawa Tengah.

"Kami melaksanakan operasi disiplin protokol kesehatan di Solo sudah kesembilan kali, total sudah 490 orang terjaring tidak memakai masker, " kata Sekretaris Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, usai operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Jalan Veteran Tipes Serengan Solo, Selasa.

Menurut Didik Anggono, dalam operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan hingga kedelapan sebelumnya berhasil menjaring 450 pelanggar, sedangkan di Jalan Veteran Tipes Serengan ini, bertambah 49 pelanggar.

Baca juga: ASN Banyumas dilarang gunakan masker scuba

"Kami pada Selasa ini, masih menjaring sebanyak 49 orang pelanggar. 30 orang di antaranya, tidak memakai masker, dan 19 orang lainnya melanggar salah memakai masker," kata Didik.

Tim gabungan kemudian memberikan sanksi sosial kepada 30 orang pelanggar yang tidak memakai masker dengan membawa ke selokan di Jalan Muhammad Yamin Panularan Laweyan Solo, selama 15 menit.

Namun, 19 orang pelanggar yang membawa masker tetapi tidak benar cara pemakaian hanya diberikan sanksi pembinaan agar mereka bisa memakai masker dengan benar.

"Kami memberikan sanksi sosial kepada 30 orang untuk bersih-bersih selokan. Namun, mereka sebelumnya didata dan disita e-KTP-nya, serta membuat surat penyataan tidak mengulangi lagi. Pelanggar dikumpulkan hingga 10 orang baru dibawa ke selokan untuk melaksanakan sanksi," kata Didik.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat mentumbuhkan disiplin protokol kesehatan dari diri sendiri, dan kemudian menularkan kesemua orang. Sehingga, semua sadar akan pentingnya pemakaian masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Menurut Camat Serangan Agung Wijayanto, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparatur sipil negara (ASN) baik di kecamatan maupun kelurahan, kepada masyarakat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.

"Kami sudah imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker, tetapi sejumlah warga masih ada yang tidak memakai saat keluar dari rumah," kata Agung.

Agung mengatakan penggunaan masker sangat penting di masa adaptasi kebiasaan baru COVID-19, karena perkembangan kasus COVID-19 masih bertambah. Pola hidup bersih harus dijalani untuk mencegah penularan virus.*

Baca juga: Pati canangkan gerakan pakai masker selama 14 hari
Baca juga: Petugas gabungan Wonosobo sita KTP warga tak kenakan masker

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024