Purwokerto (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banyumas untuk mempelajari kegiatan pembinaan dan pemberdayaan ojek "online" (daring) di wilayah setempat terutama saat pandemi COVID-19.

Rombongan Pimpinan DPRD Kota Semarang yang terdiri atas Ketua Kadarlusman beserta tiga Wakil Ketua Mualim, H Muhammadi Afif, dan Wahyoe Winarto, serta sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kota Semarang itu tiba di DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa.

Mereka diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas Sunarno, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara, serta Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas R. Hermawan di Ruang Tamu Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Warga Kudus ciptakan aplikasi ojek daring lokal "Gasbro"

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas Sunarno menyampaikan permintaan maaf Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas karena tidak bisa menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kota Semarang.

Menurut dia, hal itu disebabkan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas saat sekarang sedang mengikuti kegiatan "workshop" di Yogyakarta.

"Kebetulan kegiatan 'workshop' ini sudah masuk Bamus (Badan Musyawarah)," katanya.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan bersyukur bisa diterima dan diberi kesempatan untuk bersilaturahim di Banyumas

"Walaupun teman-teman dewan (pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas, red.) ada kegiatan, kami tidak mempermasalahkan hal tersebut, yang penting kami sudah bisa ditemui," katanya.

Menurut dia, maksud dan tujuan kunjungan tersebut untuk melihat langsung sebagai karena pihaknya mendengar kabar bahwa para pengemudi ojek daring atau ojol di Kabupaten Banyumas merasa diperhatikan, diberdayakan, dan dibina dengan baik selama pandemi COVID-19.

"Syukur-syukur ada informasi atau bocoran apa yang sekiranya nanti bisa kami diskusikan di Semarang dan bisa kami kembangkan di Semarang, strateginya apa, kiat-kiatnya apa untuk bisa melakukan pembinaan kepada ojol ini," katanya.

Sementara saat diskusi, rombongan Pimpinan DPRD Kota Semarang mendapat penjelasan dari Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinhub Kabupaten Banyumas R Hermawan serta Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara terkait kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pengemudi ojek daring khususnya yang tergabung dalam Komunitas Ojol Cinta Kamtibmas (Kocak) yang dibentuk beberapa bulan sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

Dalam hal ini, pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Kocak yang anggotanya mencapai 3.056 orang turut diberdayakan oleh Polresta Banyumas dan Dinhub Kabupaten Banyumas pada masa pandemi COVID-19 melalui berbagai kegiatan, salah satunya ikut memasang dan membuka barikade penutup sejumlah ruas jalan saat diberlakukannya jam malam termasuk membukakan barikade ketika ada ambulans yang hendak melintas.

Selain itu, rombongan Pimpinan DPRD Kota Semarang juga mendapatkan penjelasan tentang aplikasi ojek daring khusus perempuan berupa Doa Ibu yang dikembangkan Polresta Banyumas bersama PT Doa Orang Indonesia sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi kaum perempuan, baik pengemudi maupun penumpangnya.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi di Markas Polresta Banyumas pada tanggal 24 Agustus 2020, hingga saat ini telah menjangkau 50 perempuan pengemudi ojek daring yang disebut dengan Srikandi Doa Ibu.

Setelah mendengarkan penjelasan tentang pembinaan dan pemberdayaan ojek daring di Banyumas, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan pihaknya akan mendiskusikannya agar apa yang dilakukan di Banyumas dapat diadopsi di Semarang yang terdapat sekitar 10.000 pengemudi ojol.

Saat ditemui wartawan, Kadarlusman mengaku tertarik terhadap beberapa hal yang dijelaskan dalam diskusi, salah satunya ojek daring khusus perempuan yang sudah dibuatkan sistem yang tidak memungkinkan mengangkut penumpang berjenis kelamin laki-laki atau yang membahayakan pengemudinya.

"Ini menarik buat saya, sehingga nanti bisa kami kembangkan di Semarang. Jadi, saya dengan jujur, kemarin ingin tahu persis dan belajar, ternyata benar juga di sini bisa dibina dengan baik, selama pandemi ini mereka diberdayakan, dengan kesadaran ojol ini bisa membantu Polresta Banyumas dalam rangka buka-tutup jalur yang pada saat itu mungkin harus dijaga bersama-sama," katanya.

Ia mengakui jumlah pengemudi ojek daring di Semarang lebih banyak dibandingkan Banyumas.

Oleh karena jumlahnya lebih besar, kata dia, pasti lebih banyak butuh waktu untuk melakukan pembinaan walaupun sudah ada komunikasi.

"Cuma ada beberapa hal juga yang harus saya adopsi dari sini. Termasuk tadi, di sana (Semarang, red.) ojol perempuan banyak juga, tetapi tidak ada aplikasi sendiri," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan mendata jumlah perempuan pengemudi ojol dan diharapkan dapat memakai sistem yang dikembangkan di Banyumas.

Menurut dia, pihaknya akan menertibkan dan memberikan pembinaan yang baik kepada pengemudi ojek daring supaya bisa menjaga sistem dan iklim yang kondusif di Semarang.

"Jadi, ojol ini kan tidak boleh diremehkan, apa pun mereka juga manusia yang butuh di ruang, butuh kesempatan, butuh diajak omong, dan bisa mendapatkan rezeki yang mungkin bisa bermanfaat bagi keluarganya juga," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara mengatakan aplikasi ojek daring Doa Ibu merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada kaum perempuan.

"Bahkan di dalam aplikasi terdapat tombol darurat yang langsung terhubung dengan Kepolisian. Aplikasi Doa Ibu ini memang diselaraskan dengan situasi kamtibmas," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah mempersilakan aplikator untuk membuka ruang sebanyak mungkin bagi perempuan pengemudi ojek daring.

Bahkan, kata dia, aplikasi Doa Ibu yang dikembangkan di Banyumas tidak menutup kemungkinan dapat diaplikasikan di daerah lain seperti Semarang.

Selain itu, lanjut dia, perempuan pengemudi ojek daring Doa Ibu tidak dipungut biaya apa pun oleh aplikator sehingga seluruh biaya jasa yang diberikan penumpang akan diterima oleh pengemudinya tanpa adanya potongan.

"Kami memberikan plikasi ini sifatnya sosial, sehingga khusus untuk 'driver', kami tidak membebankan apa-apa. Jadi, biaya yang dibayarkan penumpang murni untuk mereka," katanya.

Baca juga: Di Kudus, pengemudi ojek daring dilengkapi pencegah penularan COVID-19
Baca juga: "Driver" ojek daring kehilangan Rp100 juta, jadi korban pengganjalan ATM

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024