Semarang (ANTARA) - Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cilacap selama masa pandemi COVID-19 atau sampai pertengahan tahun 2020, membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta sampai Rp74,5 miliar.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Jejen menjelaskan selama pandemi COVID-19 terjadi peningkatan klaim JHT di pertengahan tahun 2020 disebabkan banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawan.
"Selama pandemi COVID-19 klaim Jaminan Hari Tua bisa jadi karena banyak perusahaan yang mungkin merumahkan. Ada kenaikan hingga 100 persen dibandingkan dengan yang kami bayarkan selama kurun waktu 2019," kata Jejen selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap, Selasa.
Jejen mengatakan dengan meningkatnya klaim JHT di masa pandemi, peserta BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap yang aktif mengalami penurunan signifikan karena banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya.
"Jumlah peserta aktif kami mengalami penurunan karena banyaknya laporan bahwa perusahaan yang menonaktifkan karyawannya selama masa pandemi ini," kata Jejen.
Untuk keseluruhan pembayaran klaim sejak Januari sampai dengan Agustus 2020, tambah Jejen, BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp2,2 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp4,5 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp74,5 miliar, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp1,4 miliar, pembayaran klaim tersebut mencakup wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap ingatkan perusahaan segera laporkan no rekening pekerja
Terkait dengan bantuan subsidi upah (BSU), tambah Jejen, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data calon penerima BSU gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
Penyerahan data calon penerima BSU dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan telah divalidasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan 2,5 juta data calon penerima BSU gelombang pertama
Baca juga: BPJAMSOSTEK terapkan validasi berlapis, pastikan penerima BSU tepat sasaran
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Jejen menjelaskan selama pandemi COVID-19 terjadi peningkatan klaim JHT di pertengahan tahun 2020 disebabkan banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawan.
"Selama pandemi COVID-19 klaim Jaminan Hari Tua bisa jadi karena banyak perusahaan yang mungkin merumahkan. Ada kenaikan hingga 100 persen dibandingkan dengan yang kami bayarkan selama kurun waktu 2019," kata Jejen selaku Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap, Selasa.
Jejen mengatakan dengan meningkatnya klaim JHT di masa pandemi, peserta BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap yang aktif mengalami penurunan signifikan karena banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya.
"Jumlah peserta aktif kami mengalami penurunan karena banyaknya laporan bahwa perusahaan yang menonaktifkan karyawannya selama masa pandemi ini," kata Jejen.
Untuk keseluruhan pembayaran klaim sejak Januari sampai dengan Agustus 2020, tambah Jejen, BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp2,2 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp4,5 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp74,5 miliar, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp1,4 miliar, pembayaran klaim tersebut mencakup wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap ingatkan perusahaan segera laporkan no rekening pekerja
Terkait dengan bantuan subsidi upah (BSU), tambah Jejen, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data calon penerima BSU gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
Penyerahan data calon penerima BSU dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan telah divalidasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan 2,5 juta data calon penerima BSU gelombang pertama
Baca juga: BPJAMSOSTEK terapkan validasi berlapis, pastikan penerima BSU tepat sasaran