Kemenag: Uang kuliah saat COVID-19 tak naik
Minggu, 7 Juni 2020 20:09 WIB
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. ANTARA/HO-Kementerian Agama
Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat pandemi COVID-19.
"Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN tidaklah benar," kata Amin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu,
Dia mengatakan besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) per tahun.
UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019. Namun kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.
Perubahan kemampuan ekonomi itu, kata dia, seperti karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.
Pada masa wabah COVID-19, kata Amin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati terhadap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan Kemenag terus berupaya membantu mahasiswa terdampak COVID-19. Penyesuaian regulasi sedang dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.
Arskal mengatakan ada sejumlah pilihan yang sedang dimatangkan seperti perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.
"Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing," kata dia.
Baca juga: Terdampak pandemi COVID-19. mahasiswa Unnes tuntut pengembalian UKT
Baca juga: Terdampak COVID-19, 200 mahasiswa Undip minta keringanan UKT
"Informasi adanya kenaikan UKT yang diberlakukan kepada mahasiswa UIN, IAIN dan STAIN tidaklah benar," kata Amin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu,
Dia mengatakan besaran UKT mahasiswa ditetapkan setiap tahun akademik. Besaran UKT untuk tiap-tiap mahasiswa ditentukan oleh pimpinan PTKIN dan ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) per tahun.
UKT Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, kata dia, telah ditetapkan berdasarkan KMA 1195/2019 tertanggal 27 Desember 2019. Namun kalau terjadi perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa bisa mengajukan keringanan pembayaran UKT.
Perubahan kemampuan ekonomi itu, kata dia, seperti karena orang tua/wali meninggal dunia atau karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan syarat-syarat tertentu.
Pada masa wabah COVID-19, kata Amin, semua pihak harus bersama-sama memberikan empati terhadap siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk menurunnya ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan Kemenag terus berupaya membantu mahasiswa terdampak COVID-19. Penyesuaian regulasi sedang dibahas agar ada ruang memberikan keringanan pembayaran UKT.
Arskal mengatakan ada sejumlah pilihan yang sedang dimatangkan seperti perpanjangan waktu pembayaran, pengangsuran UKT (khusus PTKIN BLU) hingga pengurangan UKT.
"Regulasinya masih dibahas. Mekanisme terhadap keringanan UKT nantinya akan ditentukan oleh Pimpinan PTKIN masing-masing," kata dia.
Baca juga: Terdampak pandemi COVID-19. mahasiswa Unnes tuntut pengembalian UKT
Baca juga: Terdampak COVID-19, 200 mahasiswa Undip minta keringanan UKT
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK geledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim di Madiun, sita dokumen dan uang
22 January 2026 10:04 WIB
Polda Jateng ungkap TPPU narkoba, sita uang tunai Rp3,16 miliar dan sejumlah aset
31 December 2025 19:49 WIB
Bupati Kudus: Perputaran uang di ajang Forga Perpamsi diprediksi capai Rp500 juta
02 December 2025 15:28 WIB
Presiden Prabowo saksikan penyerahan uang korupsi ekspor CPO Rp13 triliun di Kejagung
20 October 2025 12:16 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Mahasiswa TRKP SV Undip jalani magang industri di PT KTU Shipyard Tanjung Riau Batam
26 January 2026 16:16 WIB
Humas UMS dampingi SD Muhammadiyah Palur kelola konten digital perkuat branding sekolah
25 January 2026 18:29 WIB
UMS kembangkan Lab School dan lakukan benchmarking ke SD Muhammadiyah 1 Candi Umsida
23 January 2026 20:14 WIB
UMS dorong inovasi pembelajaran matematika berbasis TIK untuk guru SMK Muhammadiyah Klaten
21 January 2026 13:57 WIB