Terdampak pandemi COVID-19. mahasiswa Unnes tuntut pengembalian UKT
Selasa, 2 Juni 2020 18:29 WIB
Mahasiswa Unnes menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19 ANTARA/ I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menuntut perguruan tinggi tersebut mengembalikan uang kuliah tunggal (UKT) yang telah mereka bayarkan karena perkuliahan dilakukan secara daring selama pandemi COVID-19.
Menteri Kajian BEM Keluarga Mahasiswa Unnes, Radit di Semarang, Selasa, mengatakan tuntutan pengembalian UKT tersebut wajar dan manusiawi, mengingat kondisi perekonomian para mahasiswa yang terpukul akibat COVID-19.
Menurut dia, ada hak-hak mahasiswa yang tidak dipenuhi selama pelaksanaan perkuliahan secara daring.
Ia menjelaskan salah satu dasar tuntutan pengembalian UKT tersebut, yakni pendataan yang dilakukan terhadap 2.216 mahasiswa Unnes. "Dari pendataan itu, 92 persen mahasiswa menyatakan perekonomian keluarganya terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Terdampak COVID-19, 200 mahasiswa Undip minta keringanan UKT
Menurut dia, terdapat 79 lembar tuntutan serta rekomendasi kepada rektor yang tidak hanya menyangkut masalah UKT.
Terpisah, Wakil Rektor Unnes Bidang Kemahasiswaan, Abdurrahman mengatakan perguruan tinggi ini telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk Semester Gasal 2020/2021.
Aturan tersebut mengatur tentang kebijakan pembayaran UKT mulai dari mengangsur, penurunan, hingga pembebasan uang kuliah. "Unnes membebaskan UKT untuk mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir," katanya.
Selain itu, bagi para mahasiswa baru Unnes juga diberi kesempatan membayar UKT dengan cara mengangsur.
Baca juga: Mahasiswa Unnes desak pengembalian UKT 50 persen
Baca juga: Alumni FIB Undip bantu uang saku 60 mahasiswa tidak mudik
Menteri Kajian BEM Keluarga Mahasiswa Unnes, Radit di Semarang, Selasa, mengatakan tuntutan pengembalian UKT tersebut wajar dan manusiawi, mengingat kondisi perekonomian para mahasiswa yang terpukul akibat COVID-19.
Menurut dia, ada hak-hak mahasiswa yang tidak dipenuhi selama pelaksanaan perkuliahan secara daring.
Ia menjelaskan salah satu dasar tuntutan pengembalian UKT tersebut, yakni pendataan yang dilakukan terhadap 2.216 mahasiswa Unnes. "Dari pendataan itu, 92 persen mahasiswa menyatakan perekonomian keluarganya terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Terdampak COVID-19, 200 mahasiswa Undip minta keringanan UKT
Menurut dia, terdapat 79 lembar tuntutan serta rekomendasi kepada rektor yang tidak hanya menyangkut masalah UKT.
Terpisah, Wakil Rektor Unnes Bidang Kemahasiswaan, Abdurrahman mengatakan perguruan tinggi ini telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk Semester Gasal 2020/2021.
Aturan tersebut mengatur tentang kebijakan pembayaran UKT mulai dari mengangsur, penurunan, hingga pembebasan uang kuliah. "Unnes membebaskan UKT untuk mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir," katanya.
Selain itu, bagi para mahasiswa baru Unnes juga diberi kesempatan membayar UKT dengan cara mengangsur.
Baca juga: Mahasiswa Unnes desak pengembalian UKT 50 persen
Baca juga: Alumni FIB Undip bantu uang saku 60 mahasiswa tidak mudik
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkum Jateng - Unnes dorong pendaftaran merek kolektif produk Desa Medono
22 October 2025 11:01 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Wamendikdasmen RI tekankan reformasi tata kelola guru saat momen Yudisium PPG UMS
31 January 2026 17:01 WIB
Kemendikdasmen: Program revitalisasi sekolah sasar 16.141 satuan pendidikan
31 January 2026 14:36 WIB
KKN-Dik UMS kelompok 19 hadirkan program SAYANG untuk ringankan beban warga
30 January 2026 17:23 WIB