Sukoharjo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Yuliana meminta kebijakan asimilasi bagi narapidana dievaluasi karena mendatangkan kecemasan di kalangan masyarakat.

"Evaluasi saya ketika (asimilasi) terjadi di masyarakat, saya menerima banyak laporan dan informasi banyak juga yang kemudian melakukan tindakan kriminal setelah keluar dari penjara," kata Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: 2 napi asimilasi terlibat pencurian dijemput petugas rutan

Melihat kondisi tersebut, menurut dia, kebijakan tersebut perlu dihentikan sementara waktu untuk selanjutnya dievaluasi terlebih dahulu.

"Waktu awal Bapak Menteri (Menteri Hukum dan HAM) menyampaikan ini kepada kami tentang rencana dikeluarkannya keputusan menteri tentang itu, saya pribadi menyampaikan menjadi garis bawah dan menjadi perhatian jangan sampai terjadi 'moral hazard' dalam proses ini," katanya.

Menurut dia, jangan sampai kebijakan yang awalnya diambil sebagai bentuk "spirit" terhadap pandemi Covid-19, justru berubah menjadi penyimpangan moral di masyarakat.

"Awalnya kan spirit pandemi sehingga semua keputusan harus berdasarkan spirit ini, ketika terjadi seperti ini maka menurut saya yang perlu diperhatikan adalah dalam proses ini baik dari kepala Lapas pengusutan di lapas dan bapas," katanya.

Menurut dia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) tidak melakukan fungsinya dengan optimal kepada para narapidana.

Sementara itu, dikatakannya, jika permasalahan yang timbul di lapangan diakibatkan oleh narapidana yang memperoleh asimilasi ini, maka justru akan tambah membebani tugas Polri.

"Tugas Polri kan cukup berat. Kita punya kewajiban 'stay at home' tetapi Polri tugasnya lebih berat ketika ditambah dengan kasus ini," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap jika program tersebut dihentikan sejenak untuk kemudian dievaluasi, maka selanjutnya bisa dikonsultasikan kembali dengan Komisi III DPR RI.

"Maka yang saya minta langkah pertama selanjutnya ialah memastikan kesiapan kejiwaan dari para narapidana. Dalam hal ini koordinasikan dengan Polri," katanya.

Baca juga: Paket sembako untuk 52 napi asimilasi di Batang
 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024