Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, membentuk Kampung Siaga COVID-19 di 7 kelurahan untuk memutus mata rantai penularan virus corona, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.
Ali di Temanggung, Senin, menyebutkan 7 kelurahan di Kabupaten Temanggung itu, yakni Kelurahan Guntur, Madureso, Jampirejo, Jampiroso, Butuh, Giyanti, dan Kelurahan Banyuurip.
"Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID 19 tersebut masing-masing kelurahan diberikan bantuan berupa 1 unit alat penyemprot cairan disinfektan, sebuah gentong, tiga buah tempat cuci tangan, 50 masker, sebuah banner Maklumat Kapolri, dan sebuah banner Kampung Siaga COVID-19," katanya.
Baca juga: Polres Wonosobo membentuk 2 Kampung Siaga COVID-19
Baca juga: Kudus miliki kampung siaga antisipasi COVID-19
Kapolres Temanggung menyampaikan bahwa guna memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan peran dari masyarakat, yaitu dengan mengindahkan anjuran pemerintah mulai menjaga kebersihan, menggunakan masker, tidak bergerombol, dan penyemprotan cairan antiseptik maupun disinfektan.
"Semoga bantuan sarana antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," katanya.
Ia mengimbau masyarakat apabila sedang berjaga di pos penanggulangan COVID-19 agar memperhatikan pendatang dari mana saja dan jangan asal semprot.
"Jaga jarak antara satu dengan yang lainnya dan jangan bergerombol karena akan menjadi sumber penyebaran virus tersebut," katanya.
Ali di Temanggung, Senin, menyebutkan 7 kelurahan di Kabupaten Temanggung itu, yakni Kelurahan Guntur, Madureso, Jampirejo, Jampiroso, Butuh, Giyanti, dan Kelurahan Banyuurip.
"Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID 19 tersebut masing-masing kelurahan diberikan bantuan berupa 1 unit alat penyemprot cairan disinfektan, sebuah gentong, tiga buah tempat cuci tangan, 50 masker, sebuah banner Maklumat Kapolri, dan sebuah banner Kampung Siaga COVID-19," katanya.
Baca juga: Polres Wonosobo membentuk 2 Kampung Siaga COVID-19
Baca juga: Kudus miliki kampung siaga antisipasi COVID-19
Kapolres Temanggung menyampaikan bahwa guna memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan peran dari masyarakat, yaitu dengan mengindahkan anjuran pemerintah mulai menjaga kebersihan, menggunakan masker, tidak bergerombol, dan penyemprotan cairan antiseptik maupun disinfektan.
"Semoga bantuan sarana antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," katanya.
Ia mengimbau masyarakat apabila sedang berjaga di pos penanggulangan COVID-19 agar memperhatikan pendatang dari mana saja dan jangan asal semprot.
"Jaga jarak antara satu dengan yang lainnya dan jangan bergerombol karena akan menjadi sumber penyebaran virus tersebut," katanya.