
Kudus pertahankan 30.264 pekerja rentan terdaftar BPJAMSOSTEK

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali mempertahankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 30.264 pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada tahun anggaran 2026.
"Iuran untuk para pekerja rentan tersebut dibayarkan melalui APBD sebagai bentuk perlindungan saat terjadi risiko kerja," kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat Focus Group Discussion antara Pemkab Kudus dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan jumlah pekerja rentan yang didaftarkan masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 30.264 orang. Program yang diikuti meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan per peserta.
Menurut dia pemerintah daerah belum dapat menambah jumlah peserta baru karena kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Oleh karena itu, pihaknya memilih mempertahankan peserta yang sudah terdaftar agar tetap mendapatkan perlindungan.
"Yang terpenting saat ini adalah mempertahankan yang sudah ada. Jika kondisi keuangan sudah membaik, tentu akan kami tambah," ujarnya.
Sam’ani juga mengungkapkan masih banyak pekerja, khususnya penerima upah di luar kategori pekerja rentan, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, pihaknya mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong para pemberi kerja agar mendaftarkan karyawannya.
Selain itu, dia juga menggagas program “ASN Peduli”, yakni mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus untuk turut membantu mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka dengan menanggung iurannya.
"ASN cukup menanggung satu orang pekerja rentan di sekitarnya, seperti asisten rumah tangga, guru ngaji, atau tetangga," ujar dia.
Program ASN Peduli tersebut, lanjut dia, telah mulai berjalan. Ia pun mengimbau agar para ASN berpartisipasi sesuai kemampuan, sebagaimana yang telah ia lakukan dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan kedua orang tuanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulya Sari menyatakan program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor rentan.
"Respons positif dari Pemkab Kudus menunjukkan kepedulian terhadap warganya, terutama pekerja rentan," ujarnya.
Dewi menyebutkan hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus mencapai 220.844.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
