Layanan WhatsApp listrik gratis PLN beroperasi 6 April

Jumat, 3 April 2020 15:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan layanan aplikasi pengirim pesan WhatsApp untuk pembebasan dan pengurangan tarif listrik dapat digunakan masyarakat mulai 6 April, kata Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo di Jakarta, Jumat.

"Kami mendapat laporan WhatsApp kami bermasalah, tetapi bukan dari pihak PLN, melainkan dari Whatsapp-nya. Mereka akan meng-upgrade karena traffic-nya tinggi. Nomor itu akan bisa berjalan mulai hari Senin, tetapi saat ini masih tahap perbaikan," kata Darmawan dalam jumpa pers di Graha BNPB, sebagaimana ditayangkan lewat siaran langsung via Internet (streaming).

Baca juga: PLN siap bebaskan tagihan listrik 24 juta pelanggan

Baca juga: Analis: Pelanggan listrik 1.200 VA juga perlu stimulus pemerintah

Oleh karena itu, Darmawan menganjurkan masyarakat untuk mengakses laman resmi PLN, http://www.pln.co.id untuk mendapatkan informasi mengenai pembebasan tagihan listrik atau pengurangan tarif sampai 50 persen.

"Kami persilakan masuk ke website dan pilih menu pelanggan. Di sana, ada sub-menu 'stimulus COVID-19' seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, red). Silakan masukkan ID pelanggan atau nomor meternya dan masuk ke token listrik gratis. Saat token gratis berhasil didapatkan, dipersilakan memasukkan angka tersebut ke KWh meter agar dapat diskonnya sesuai arahan pemerintah," terang Darmawan.

Sementara itu, jika layanan WhatsApp sudah tersedia pada 6 April, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor 08122123123. "Ketik (pesan) apa saja, nanti dapat balasan. Masukkan ID pelanggan, nanti akan ada token listrik gratis yang kemudian bisa dimasukkan ke KWh meter," terang dia.

Baca juga: Pemerintah anggarkan pembebasan tagihan listrik Rp110 triliun

Baca juga: Wapres: Tagihan listrik masyarakat miskin akan diringankan

Baca juga: Kemarin, alasan tak "lockdown" sampai keringanan listrik warga miskin


Perlu diketahui, tidak semua pelanggan berhak mendapat bantuan. Hanya ada dua kelompok yang menerima insentif, yaitu pelanggan listrik berkapasitas 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan tidak mendapatkan bantuan pengurangan listrik sebesar 50 persen.

"Kalau pelanggan melihat struknya saat beli token, ada kode-nya R1M, M artinya mampu. Berarti walaupun 900 VA, mohon maaf mereka ini non-subsidi atau mampu sehingga tidak eligible (berhak, red) mendapatkan diskon," papar Darmawan.

Presiden Joko Widodo melalui jumpa pers pada akhir bulan lalu memutuskan membebaskan tagihan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan mengurangi tarif sebesar 50 persen pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Bantuan yang diberikan pada April, Mei, dan Juni 2020 itu bertujuan mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Menurut catatan PLN, ada 24 juta pelanggan listrik 450 VA yang akan menerima pembebasan tagihan listrik, sementara tujuh juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen selama tiga bulan.

 


Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan kembali ingatkan adanya Program RTW ke perusahaan

18 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan imbau perusahaan membayar iuran tepat waktu

22 November 2024 11:22 Wib

BPJS Ketenagakerjaan KCP Kebumen panggil 15 perusahaan penunggak iuran

20 November 2024 16:58 Wib

Polda Jateng tindak perusahaan tambang ilegal di Jatinom Klaten

18 November 2024 10:22 Wib

Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024

15 November 2024 8:52 Wib
Terpopuler

Pemkot Pekalongan berikan pembekalan prosedur bekerja calon PMI

PERISTIWA - 20 November 2024 15:48 Wib

Baznas komitmen gunakan zakat untuk sejahterakan jamaah masjid

PERISTIWA - 21 November 2024 19:00 Wib

Pemkot Pekalongan masifkan edukasi pelajar waspada konten negatif

PERISTIWA - 23 November 2024 5:24 Wib

JNE sabet "Indonesia Most Trusted Companies Award 2024"

EKONOMI - 25 November 2024 9:13 Wib

KPU Temanggung prioritaskan pengiriman logistik ke daerah perbatasan

PERISTIWA - 20 November 2024 15:50 Wib