Semarang (ANTARA) - SMK Negeri Jateng kembali membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajar 2020-2021 mulai 24 Februari hingga 10 April 2020 dengan jumlah kursi yang terbatas, sehingga bagi yang ingin mendaftarkan diri dapat segera memanfaatkan waktu yang ada.
SMKN Jateng merupakan sekolah yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menerapkan pola boarding dan siswa harus dari keluarga tidak mampu yang berasal dari seluruh wilayah Jawa Tengah.
Seluruh biaya pendidikan dibebankan dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, antara lain meliputi asrama, biaya makan, pakaian seragam, alat tulis, termasuk tas, sehingga siswa sama sekali tidak dipungut biaya selama masa pendidikan.
SMKN Jateng terdiri atas tiga kampus yakni Kampus I Semarang, Kampus II Pati, dan Kampus III Purbalingga dengan kuota 264 kursi untuk tiga kampus, yakni 120 kursi untuk Kampus 1 Semarang, 48 kursi untuk Kampus II Pati, dan 96 orang untuk Kampus III Purbalingga.
"Sekolah di SMKN Jateng, gratis dari mulai pendaftaran, kehidupan keseharian hingga nanti lulus, tidak dipungut biaya. Maka jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa menitipkan atau menjanjikan masuk dengan iming-iming sesuatu. Langsung ke sini saja," kata Kepala SMKN Jateng Kampus I Sriyono.
Baca juga: Pendidikan di SMKN Jateng disiplin tanpa ada perundungan
Sriyono menyebutkan untuk bisa bersekolah di SMK Negeri Jateng calon siswa harus memenuhi syarat administrasi, seperti, Surat Keterangan Tidak Mampu, Kartu Indonesia Pintar, berasal dari Program Keluarga Harapan dan sebagainya, dan faktor akademis juga menjadi pertimbangan.
SMKN Jateng, lanjut Sriyono, bertujuan untuk memupus mata rantai kemiskinan, khusus warga Jawa Tengah.
Untuk kejuruan atau kompetensi keahlian di Kampus I Semarang meliputi Bisnis Konstruksi dan Properti, Teknik Mekatronika, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Permesinan, dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif.
Di Kampus II Pati, hanya ada dua jurusan yakni, Agribisnis dan Pengolahan Hasil Pertanian; dan Teknik Perbaikan Body Otomotif. Sedangkan, di Kampus III Purbalingga terdapat jurusan Teknik Pemesinan dan Teknik Pengelasan.(Kom)
Baca juga: Lulusan SMKN Jateng langsung kerja dan diangkat jadi pegawai tetap
SMKN Jateng merupakan sekolah yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menerapkan pola boarding dan siswa harus dari keluarga tidak mampu yang berasal dari seluruh wilayah Jawa Tengah.
Seluruh biaya pendidikan dibebankan dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, antara lain meliputi asrama, biaya makan, pakaian seragam, alat tulis, termasuk tas, sehingga siswa sama sekali tidak dipungut biaya selama masa pendidikan.
SMKN Jateng terdiri atas tiga kampus yakni Kampus I Semarang, Kampus II Pati, dan Kampus III Purbalingga dengan kuota 264 kursi untuk tiga kampus, yakni 120 kursi untuk Kampus 1 Semarang, 48 kursi untuk Kampus II Pati, dan 96 orang untuk Kampus III Purbalingga.
"Sekolah di SMKN Jateng, gratis dari mulai pendaftaran, kehidupan keseharian hingga nanti lulus, tidak dipungut biaya. Maka jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa menitipkan atau menjanjikan masuk dengan iming-iming sesuatu. Langsung ke sini saja," kata Kepala SMKN Jateng Kampus I Sriyono.
Baca juga: Pendidikan di SMKN Jateng disiplin tanpa ada perundungan
Sriyono menyebutkan untuk bisa bersekolah di SMK Negeri Jateng calon siswa harus memenuhi syarat administrasi, seperti, Surat Keterangan Tidak Mampu, Kartu Indonesia Pintar, berasal dari Program Keluarga Harapan dan sebagainya, dan faktor akademis juga menjadi pertimbangan.
SMKN Jateng, lanjut Sriyono, bertujuan untuk memupus mata rantai kemiskinan, khusus warga Jawa Tengah.
Untuk kejuruan atau kompetensi keahlian di Kampus I Semarang meliputi Bisnis Konstruksi dan Properti, Teknik Mekatronika, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Permesinan, dan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif.
Di Kampus II Pati, hanya ada dua jurusan yakni, Agribisnis dan Pengolahan Hasil Pertanian; dan Teknik Perbaikan Body Otomotif. Sedangkan, di Kampus III Purbalingga terdapat jurusan Teknik Pemesinan dan Teknik Pengelasan.(Kom)
Baca juga: Lulusan SMKN Jateng langsung kerja dan diangkat jadi pegawai tetap