Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan perguruan tinggi sebagai ujung tombak penyiapan sumber daya manusia (SDM) harus terus bergerak dan berbenah dalam memperkuat bekal lulusan perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi harus lebih cepat berinovasi dibandingkan jalur pendidikan lainnya karena harus adaptif dan berubah dengan lincah menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia kerja," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan inovasi dalam pembelajaran dan pengabdian masyarakat adalah tujuan utama pendidikan tinggi. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi.
"Solusinya adalah kita dukung kolaborasi antara universitas dengan berbagai pihak di luar kampus untuk menciptakan prodi-prodi baru. Melalui kebijakan ini, perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan B dapat mengajukan prodi baru jika ada kerja sama dengan organisasi atau yang memiliki ranking QS top 100 World Universities," kata dia.
Baca juga: Menteri Nadiem kembalikan USBN pada sekolah
Untuk perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B tidak perlu lagi melalui perizinan prodi di kementerian, asal mereka bisa membuktikan telah melakukan kerja sama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba seperti PBB, Bank Dunia, USAID, BUMN, BUMD, top 100 "World Universities" berdasarkan QS ranking," kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem tegaskan pentingnya guru merdeka dan jadi penggerak
Prodi baru yang diusulkan tersebut bukan di bidang kesehatan, dalam hal ini pendidikan kedokteran, farmasi, kebidanan, kesehatan masyarakat, dan jurusan-jurusan kesehatan lainnya.
Kebijakan pemberian otonomi untuk membuka prodi baru ini sebagai upaya untuk menyediakan kurikulum yang lebih prioritas untuk dikuasai oleh mahasiswa Indonesia.
Nadiem juga menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. Jika bisa dibuktikan ada kerja sama yang nyata dan riil antara kedua belah pihak, prodi baru tersebut otomatis akan mendapatkan akreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan Mendikbud dapat menumbuhkembangkan semangat dan kepedulian seluruh civitas akademik dan dunia industri untuk maju bersama membangun kualitas SDM Indonesia.
"Lulusan sarjana yang berkualitas adalah hasil gotong royong seluruh aspek bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab, melainkan perusahaan juga terlibat dalam kurikulum, magang, dan rekrutmen," terang dia.
"Perguruan tinggi harus lebih cepat berinovasi dibandingkan jalur pendidikan lainnya karena harus adaptif dan berubah dengan lincah menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia kerja," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan inovasi dalam pembelajaran dan pengabdian masyarakat adalah tujuan utama pendidikan tinggi. Inovasi hanya bisa terjadi di dalam suatu ekosistem yang tidak dibatasi.
"Solusinya adalah kita dukung kolaborasi antara universitas dengan berbagai pihak di luar kampus untuk menciptakan prodi-prodi baru. Melalui kebijakan ini, perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan B dapat mengajukan prodi baru jika ada kerja sama dengan organisasi atau yang memiliki ranking QS top 100 World Universities," kata dia.
Baca juga: Menteri Nadiem kembalikan USBN pada sekolah
Untuk perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B tidak perlu lagi melalui perizinan prodi di kementerian, asal mereka bisa membuktikan telah melakukan kerja sama dengan perusahaan kelas dunia, organisasi nirlaba seperti PBB, Bank Dunia, USAID, BUMN, BUMD, top 100 "World Universities" berdasarkan QS ranking," kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem tegaskan pentingnya guru merdeka dan jadi penggerak
Prodi baru yang diusulkan tersebut bukan di bidang kesehatan, dalam hal ini pendidikan kedokteran, farmasi, kebidanan, kesehatan masyarakat, dan jurusan-jurusan kesehatan lainnya.
Kebijakan pemberian otonomi untuk membuka prodi baru ini sebagai upaya untuk menyediakan kurikulum yang lebih prioritas untuk dikuasai oleh mahasiswa Indonesia.
Nadiem juga menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. Jika bisa dibuktikan ada kerja sama yang nyata dan riil antara kedua belah pihak, prodi baru tersebut otomatis akan mendapatkan akreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan Mendikbud dapat menumbuhkembangkan semangat dan kepedulian seluruh civitas akademik dan dunia industri untuk maju bersama membangun kualitas SDM Indonesia.
"Lulusan sarjana yang berkualitas adalah hasil gotong royong seluruh aspek bukan hanya perguruan tinggi yang bertanggung jawab, melainkan perusahaan juga terlibat dalam kurikulum, magang, dan rekrutmen," terang dia.