Logo Header Antaranews Jateng

UIN Walisongo serahkan dana manfaat BPJS senilai Rp 420 juta bagi keluarga mahasiswa KKN korban musibah

Kamis, 9 April 2026 11:34 WIB
Image Print
UIN Walisongo Semarang menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mahasiswa yang meninggal dunia saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kendal. Acara ini menjadi simbolisasi komitmen universitas dalam melindungi seluruh civitas akademika, 8/4/2026. (ANTARA/HO-UIN Walisongo Semarang)

Semarang (ANTARA) - UIN Walisongo Semarang menunjukkan kepedulian mendalam dengan menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mahasiswa yang meninggal dunia saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kendal. Acara ini menjadi simbolisasi komitmen universitas dalam melindungi seluruh civitas akademika, 8/4/2026.

Acara simbolisasi penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan UIN Walisongo berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, perwakilan keluarga korban, dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang. Hadir dalam kesempatan tersebut Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., didampingi Wakil Rektor I, II, dan III, serta Ketua LP2M Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag. Dari pihak keluarga, hadir Ibu Nur Khaniah dan Bapak Muhammad Khumaidi (orang tua dari almarhum Muhammad Labib Rizqi dari Pekalongan) serta Hj. Sumiatun (wali dari almarhumah Rizqi Amelia dari Pemalang) sebagai perwakilan simbolis bagi seluruhbkorban . Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Semarang diwakili oleh Mukhammad Irfan dan Elis Diah Ayu Aryanti.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Abdul Ghofur, M.Ag., menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa mahasiswa KKN. Ia menekankan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah wujud nyata dari upaya institusi untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi mahasiswa.

“Adanya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi jaring pengaman sosial yang krusial, memastikan bahwa setiap risiko yang tak terduga selama kegiatan akademik dapat diminimalisir dampaknya bagi keluarga,” ujarnya.

Senada dengan itu, Rektor Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti konkret bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar merealisasikan klaim ketika musibah terjadi,” tegasnya.

Musahadi juga menambahkan bahwa UIN Walisongo berkomitmen untuk memberikan kemaslahatan bagi semua civitas akademikanya.

“UIN Walisongo berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan kemaslahatan bukan hanya kepada pegawai, tetapi juga kepada seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa. Komitmen ini sejalan dengan prinsip taawun atau tolong-menolong yang terlembagakan, di mana manajemen risiko dan mitigasi risiko, salah satunya diwujudkan melalui perlindungan formal seperti BPJS Ketenagakerjaan ini.”

Musibah yang menimpa mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan ini. Dua mahasiswa, Muhammad Labib Rizqi dan Rizqi Amelia, adalah dua dari enam mahasiswa yang terseret arus saat kegiatan KKN di Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Selasa (4/11/2025). Sebagai bentuk tanggung jawab, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada seluruh keluarga korban yang berjumlah enam orang. Masing-masing keluarga ahli waris menerima santunan sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), sehingga total dana manfaat yang diserahkan mencapai Rp 420.000.000,- (empat ratus dua puluh juta rupiah).

Mukhammad Irfan, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UIN Walisongo yang telah memastikan mahasiswa yang melakukan kegiatan diberikan perlindungan atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Memang musibah tidak bisa dihindari, tapi setidaknya ada jaminan yang mana dapat digunakan atau diambil manfaatnya saat musibah itu datang,” kata Irfan. Ia menambahkan, “Seperti kata pepatah, sedia payung sebelum hujan, walau payung tidak mampu menghentikan hujan, tapi setidaknya kita tidak kena tampiasnya. Jaminan ini adalah bentuk mitigasi risiko yang sangat penting.”

Penyerahan manfaat ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menegaskan kembali komitmen UIN Walisongo dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan mahasiswanya di setiap kegiatan akademik maupun pengabdian masyarakat.



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026