250 pohon kopi dirusak, enam warga Temanggung diperiksa
Kamis, 16 Januari 2020 16:40 WIB
Ratusan tanaman kopi warga Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung dirusak orang tak dikenal dengan cara dipotong atau ditebang. ANTARA/dok. Polres Temanggung
Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, telah memeriksa enam warga Desa Bendungan, Tretep, Kabupaten Temanggung untuk mencari pelaku pengrusakan tanaman kopi di ladang Wono Kembang di lereng Gunung Prahu, Kecamatan Tretep.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin di Temanggung, Kamis, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam warga, tetapi hingga sekarang belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Petani kopi nikmati peningkatan hasil panen
Pada Senin (13/1) warga Desa Bendungan diributkan dengan adanya pengrusakan tanaman kopi milik Sukiswo (40). Sekitar 250 pohon kopi milik Sukiswo dirusak dengan cara dipotong atau ditebang.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diperoleh, kami belum menetapkan tersangka, bisa jadi pelaku bukan dari enam warga yang diminta keterangan. Di antara enam warga tersebut adalah pemilik lahan," katanya.
Baca juga: Beralih Tanaman Lain, Jumlah Petani Kopi Jateng Menurun
Alfan menyampaikan untuk pelaku masih dalam penyelidikan, termasuk dugaan motif pengrusakan lahan kopi tersebut masih didalami.
Menurut dia, petugas telah melakukan olah tempat kejadian dan memetakan pelaku masuk dan keluar lahan dari sisi lahan yang mana.
"Melihat polanya, pelaku memahami lahan sehingga bukan orang jauh, tetapi kami belum berkesimpulan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan Armin di Temanggung, Kamis, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam warga, tetapi hingga sekarang belum menetapkan tersangka.
Baca juga: Petani kopi nikmati peningkatan hasil panen
Pada Senin (13/1) warga Desa Bendungan diributkan dengan adanya pengrusakan tanaman kopi milik Sukiswo (40). Sekitar 250 pohon kopi milik Sukiswo dirusak dengan cara dipotong atau ditebang.
"Penyidik masih terus mendalami keterangan yang diperoleh, kami belum menetapkan tersangka, bisa jadi pelaku bukan dari enam warga yang diminta keterangan. Di antara enam warga tersebut adalah pemilik lahan," katanya.
Baca juga: Beralih Tanaman Lain, Jumlah Petani Kopi Jateng Menurun
Alfan menyampaikan untuk pelaku masih dalam penyelidikan, termasuk dugaan motif pengrusakan lahan kopi tersebut masih didalami.
Menurut dia, petugas telah melakukan olah tempat kejadian dan memetakan pelaku masuk dan keluar lahan dari sisi lahan yang mana.
"Melihat polanya, pelaku memahami lahan sehingga bukan orang jauh, tetapi kami belum berkesimpulan," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UIN Walisongo Semarang hadir di Edufair MAN Temanggung, sosialisasikan keunggulan dan jalur masuk
13 February 2026 8:35 WIB
Bupati: Pers lakukan peran mitra pembangunan dan kontrol sosial bagi pemerintah
12 February 2026 16:34 WIB
Bupati Temanggung : Penghargaan Abyakta hasil dedikasi seniman lestarikan kesenian
09 February 2026 23:15 WIB
Sejumlah rumah sakit di Temanggung belum penuhi standar penanggulangan kebakaran
04 February 2026 8:31 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB