Bobol ATM Rp707 juta, pegawai PT Persada Prima Mandiri diringkus
Kamis, 9 Januari 2020 16:52 WIB
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi menjelaskan peristiwa pembobolan mesin ATM Bank Mandiri yang merugikan Rp707 juta di Semarang, Kamis. (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang oleh pegawai PT Persada Prima Bhakti Mandiri (PPBM) sebesar Rp707 juta.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi di Semarang, Kamis, mengatakan PT Persada Prima Bhakti Mandiri merupakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.
Pegawai berinisial ATP (33) warga Jalan Murbei, Kota Semarang, ditangkap atas aksi yang dilakukannya pada 2 Januari 2020.
Baca juga: Tali tambang putus, komplotan perampok gagal bobol ATM di Semarang
Baca juga: Pemuda Tertangkap Saat akan Bobol ATM
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri salah satu anak kunci brankas ATM Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.
"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," katanya.
Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM dan mengambil tiga tempat penyimpanan uang yang berisi uang Rp707 juta.
"Ada empat wadah penyimpanan uang si mesin ATM yang dicuri itu, tiga diambil, satu ditinggal," tambahnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM tersebut sehingga seolah-olah terjadi gangguan dan kamera CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.
Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membayar utang sekitar Rp100 juta.
Sementara sisanya digunakan untuk membeli dua unit mobil, telepon seluler, serta berfoya-foya.
"Sisa uang yang masih belum digunakan pelaku sekitar Rp379 juta," katanya.
Pelaku sendiri diketahui baru sekitar enam bulan bekerja di perusahaan itu.
Dalam aksinya, pelaku mengakui melakukannya seorang diri dan menikmati hasil curiannya itu sendirian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Bobol Mesin ATM, Karyawan Jasa Pengisian Uang Dibekuk
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi di Semarang, Kamis, mengatakan PT Persada Prima Bhakti Mandiri merupakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.
Pegawai berinisial ATP (33) warga Jalan Murbei, Kota Semarang, ditangkap atas aksi yang dilakukannya pada 2 Januari 2020.
Baca juga: Tali tambang putus, komplotan perampok gagal bobol ATM di Semarang
Baca juga: Pemuda Tertangkap Saat akan Bobol ATM
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri salah satu anak kunci brankas ATM Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.
"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," katanya.
Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM dan mengambil tiga tempat penyimpanan uang yang berisi uang Rp707 juta.
"Ada empat wadah penyimpanan uang si mesin ATM yang dicuri itu, tiga diambil, satu ditinggal," tambahnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM tersebut sehingga seolah-olah terjadi gangguan dan kamera CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.
Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membayar utang sekitar Rp100 juta.
Sementara sisanya digunakan untuk membeli dua unit mobil, telepon seluler, serta berfoya-foya.
"Sisa uang yang masih belum digunakan pelaku sekitar Rp379 juta," katanya.
Pelaku sendiri diketahui baru sekitar enam bulan bekerja di perusahaan itu.
Dalam aksinya, pelaku mengakui melakukannya seorang diri dan menikmati hasil curiannya itu sendirian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Bobol Mesin ATM, Karyawan Jasa Pengisian Uang Dibekuk
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk polisi
16 April 2024 16:10 WIB, 2024
Operasi Sikat Jaran Candi Jateng bekuk komplotan pembobol ATM raup Rp1,8 M
26 September 2022 15:01 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB