Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan adanya dugaan pencemaran sungai saat mengecek kondisi pompa penyedot air di Rumah Pompa Sungai Tenggang, Kota Semarang, Kamis.


Saat berada di Rumah Pompa Sungai Tenggang untuk memastikan persiapan antisipasi sekaligus penanganan bencana banjir, Ganjar dikejutkan dengan air sungai yang berbusa cukup banyak itu.


"Dengan banyaknya busa ini, berarti ada indikasi perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai. Sudah pasti ini, indikasinya ada, kok," kata Ganjar.

Baca juga: Pencemaran Sungai Bengawan Solo di Blora sudah membaik

Baca juga: Sungai Bengawan Solo tercemar, sejumlah perusahaan dipanggil


Ganjar kemudian langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin untuk melakukan pengecekan terkait dengan dugaan pencemaran sungai, kemudian meminta Pemkot Semarang mengumpulkan seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar sungai untuk memberikan peringatan agar tidak membuang limbah ke sungai.


"Perusahaan harus dipastikan tidak membuang limbahnya ke sungai. Ini pasti dari limbah karena indikasinya sudah ada yakni busa-busa ini. Nanti tinggal dicari urutannya, perusahaan apa saja yang ada di sekitar sungai, cek satu per satu," katanya menegaskan.


Pemkot Semarang, lanjut Ganjar, dapat mengambil langkah seperti yang dilakukan Pemprov Jateng dalam menangani pencemaran Bengawan Solo.
 

Menurut dia, saat ini semua pihak harus berusaha agar air yang terbuang ke sungai juga bersih.


"Saya niatnya tadi 'ngecek' pompa air, malah menemukan indikasi ini. Ini harus ditindaklanjuti, saatnya kualitas kita lebih baik," ujarnya.


Berdasarkan pantauan di lokasi, air yang ada di Sungai Tenggang mengeluarkan busa cukup banyak yang menggumpal dari pompa-pompa air dan mengambang di atas sungai.


Busa berwarna putih itu cukup banyak dan menggunung, bahkan sesekali beterbangan saat diterpa angin kencang serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca juga: IPA Semanggi belum normal berproduksi, setelah pencemaran limbah


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024