Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Respati Ardi melakukan sidak soal keluhan penahanan ijazah oleh salah satu pemilik usaha toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah.
Pada kedatangannya di lokasi, Rabu, Respati langsung memasuki toko elektronik yang menjual alat pendingin ruangan tersebut. Namun di lokasi, Respati tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik usaha.
Kepada karyawan yang sedang bertugas, Respati meminta agar dihubungkan kepada pelaku usaha melalui telepon.
Usai terhubung Respati berbicara soal penahanan ijazah yang dikeluhkan warga melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Kepada Respati, pemilik usaha menyampaikan akan segera menemui Wali Kota Surakarta tersebut untuk membicarakan alasan penahanan ijazah.
Dalam percakapan itu, pemilik toko mengakui sudah menyiapkan ijazah. Lebih lanjut, ia menyebut akan bertemu dengan pemilik toko di Balai Kota Surakarta.
Usai berkomunikasi, Respati menyampaikan kepada media apapun alasannya, penahanan ijazah tidak diperbolehkan.
"Buat yang lain juga supaya jangan sampai ada penahanan ijazah. Ini sebagai salah satu contoh, saya dengarkan untuk klarifikasi pelaku usahanya seperti apa. Kita memang nggak boleh langsung menahan ijazah," katanya.
Ia mengakui ada puluhan keluhan dari warga soal penahanan ijazah yang dilakukan oleh tempat kerja mereka. Bahkan, usai mereka tidak bekerja di tempat tersebut ijazah masih tidak diberikan.
Respati menyebut sampai saat ini ada 26 aduan soal penahanan ijazah di sistem ULAS. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerjaan (Disnaker) untuk menangani hal tersebut.
"Nanti kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah ya izinnya akan kami cabut. Sudah banyak aduan, ada 26. Tadi pagi saya juga langsung rapat dengan Kepala Disnaker untuk memberikan surat undangan klarifikasi," katanya.