Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk Kampung Pengawasan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Divisi Organisasi, SDM, Data, dan Informasi Kota Pekalongan Bambang Sukoco di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pembentukan Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk menggugah masyarakat sejak dini agar berpartisipasi melakukan pengawasan pada pelaksanaan pilkada.
"Kampung Pengawasan sudah kami bentuk di tiga kelurahan dan akan dideklarasikan pada 22 November 2019. Pembentukan Kampung Pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan proses demokrasi yang bermartabat dan berintegritas," katanya.
Ia mengemukakan tiga lokasi Kampung Pengawasan tersebut berada di Jenggot, Slamaran, dan Karang Malang.
Setelah terbentuknya Kampung Pengawasan Pilkada 2020 ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di kampung-kampung terkait dengan kejadian pemilu sebelumnya yakni titik-titik atau tahapan yang rawan terjadi kecurangan.
"Jadi pengawasan bisa dilakukan sejak tahap awal. Contohnya daftar pemilih tetap (DPT), selama ini masyarakat hanya peduli saat sudah diumumkan saja tetapi dalam prosesnya tidak mengikuti. Ini yang akan kami dorong," katanya.
Melalui pembentukan Kampung Pengawasan, kata dia, diharapkan masyarakat juga dapat melakukan pemetaan potensi kerawanan pada setiap tahapan.
"Kami berharap masyarakat bisa melakukan pemetaan kerawanan dan masalah sehingga dapat dibangun kesadaran untuk bersama mengantisipasinya. Dengan begitu, kami berharap mereka juga dapat memberikan masukan kepada Bawaslu terkait kerawanan yang berpotensi terjadi," katanya.
Baca juga: Bawaslu Pekalongan gandeng puluhan ormas mengawasi Pemilu
Bawaslu Pekalongan bentuk Kampung Pengawasan Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Divisi Organisasi, SDM, Data, dan Informasi Kota Pekalongan Bambang Sukoco pada acara Rapat Kerja Teknis Bersama Media. (Foto: Kutnadi)