Magelang (ANTARA) - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan perlu data yang benar untuk menentukan subsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III.
"Saya butuh data yang detail jangan sampai salah, harus tepat, hal ini terus kita bahas, masih ada waktu sampai sebelum Januari 2020," katanya di Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut di sela mengikuti upacara Wisuda Purnawira Pati TNI Angkatan Darat di Akademi Militer Magelang. Terawan merupakan salah satu perwira tinggi yang menjadi wisudawan.
"Kita upayakan, selaku Menteri Kesehatan berjuang, data dari BPJS Kesehatan kita perlukan jumlahnya berapa dan yang 'clear' berapa baru kita bahas subsidinya," katanya.
Baca juga: Menkes: Iuran BPJS kelas III bakal disubsidi
Ia mengatakan pada hakikatnya semua pada rohnya menyetujui, tetapi perlu hitung-hitungan, tidak seperti mengeluarkan dompet terus dibuka, nanti bisa memengaruhi APBN.
"Pada bulan Desember 2019 kita upayakan untuk 'clear', tetapi yang paling penting adalah rohnya, pemerintah itu berjuang untuk rakyat, memberikan, mengontribusikan untuk rakyat itu luar biasa," katanya.
Ia mengatakan perpres sudah berlaku tinggal diupayakan supaya iuran BPJS Kesehatan kelas III itu disubsidi sehingga kesannya tidak naik.
"Subsidinya kita baru bahas karena menyangkut jumlahnya dan antarkementerian membahas bersama," katanya.
Baca juga: Menkes Terawan sambangi kantor IDI walau pernah diberhentikan anggota
"Saya butuh data yang detail jangan sampai salah, harus tepat, hal ini terus kita bahas, masih ada waktu sampai sebelum Januari 2020," katanya di Magelang, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut di sela mengikuti upacara Wisuda Purnawira Pati TNI Angkatan Darat di Akademi Militer Magelang. Terawan merupakan salah satu perwira tinggi yang menjadi wisudawan.
"Kita upayakan, selaku Menteri Kesehatan berjuang, data dari BPJS Kesehatan kita perlukan jumlahnya berapa dan yang 'clear' berapa baru kita bahas subsidinya," katanya.
Baca juga: Menkes: Iuran BPJS kelas III bakal disubsidi
Ia mengatakan pada hakikatnya semua pada rohnya menyetujui, tetapi perlu hitung-hitungan, tidak seperti mengeluarkan dompet terus dibuka, nanti bisa memengaruhi APBN.
"Pada bulan Desember 2019 kita upayakan untuk 'clear', tetapi yang paling penting adalah rohnya, pemerintah itu berjuang untuk rakyat, memberikan, mengontribusikan untuk rakyat itu luar biasa," katanya.
Ia mengatakan perpres sudah berlaku tinggal diupayakan supaya iuran BPJS Kesehatan kelas III itu disubsidi sehingga kesannya tidak naik.
"Subsidinya kita baru bahas karena menyangkut jumlahnya dan antarkementerian membahas bersama," katanya.
Baca juga: Menkes Terawan sambangi kantor IDI walau pernah diberhentikan anggota