Semarang (ANTARA) - Rancangan putusan pembentukan alat kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 disahkan melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, di Semarang, Selasa petang.

Sidang itu dihadiri 101 anggota DPRD serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Dalam sidang ketiga Tahun 2019 tersebut, diputuskan lima komisi lengkap dengan ketua, wakil, dan anggota, yaitu Komisi A yang membidangi pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat.

Selain itu, mengesahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, dan Badan Anggaran.
 
"Rancangan putusan komisi, BK, dan Bapemperda telah disetujui. Keputusan ini sekaligus menjadi ketetapan DPRD Jateng Nomor 40 tahun 2019,” kata Bambang Kusriyanto.

Baca juga: Ini lima nama pimpinan DPRD Jateng

Dalam sidang paripurna itu, juga dibacakan lima ketua komisi, BK, dan Bapemperda beserta jajarannya masing-masing, di mana terpilih sebagai Ketua Komisi A DPRD Jateng adalah M. Soleh dari Fraksi Golkar dan Wakil Fuad Hidayat (FPKB).

Ketua dan Wakil Ketua Komisi B Sumanto (FPDIP) berpasangan dengan Sri Maryuni (FPAN), Ketua dan Wakil Ketua Komisi C yaitu Asfirla (FPDIP) dan Sriyanto Saputro (Fraksi Gerindra), Ketua dan Wakil Ketua Komisi D adalah Alwin B (FPDIP) dan Hadi Santoso (FPKS), Ketua dan Wakil Komisi E adalah Abdul Hamid (FPKB) dan Abdul Azis (FPPP).

"Bapemperda diketuai Iskandar Zulkarnaen dari Fraksi Gerindra, dengan Wakil Ketua Bambang Eko dari Fraksi Demokrat, kemudian Ketua Badan Kehormatan adalah Bambang Baharudin dari Fraksi PDIP dan Romli Mubarok dari Fraksi PKB sebagai wakil," kata Bambang.

DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Jateng periode 2019-2024 pada Senin (30/9).

Kelima pimpinan definitif DPRD Jateng adalah Bambang Kusriyanto (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD Jateng dengan empat wakil ketua, yakni Sukirman (Partai Kebangkitan Bangsa), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Ferry Wawan Cahyono (Partai Golkar), dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (Partai Keadilan Sejahtera).

Pada rapat paripurna tersebut juga turut diajukan rancangan Perda Tata Tertib DPRD Jateng yang menjadi acuan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan.

Baca juga: Ganjar ajak anggota DPRD cermati situasi politik nasional
Baca juga: Demo di DPRD Jateng berlangsung hingga malam, berakhir damai

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024