Semarang (ANTARA) - Unjuk rasa ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya di halaman gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah berlangsung hingga malam hari dan berakhir dengan damai.
Pantauan Antara di Semarang, Senin malam, para demonstran membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 19.45 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa Surabaya demo, tuntut pembatalan UU KPK
Sebelum membubarkan diri, massa menyempatkan diri membersihkan halaman gedung DPRD Jateng dari berbagai jenis sampah sisa unjuk rasa.
Unjuk rasa Aliansi Semarang Raya mulai dilakukan di luar gerbang DPRD Jateng pukul 15.30 WIB hingga akhirnya massa diizinkan memasuki halaman gedung Dewan oleh aparat kepolisian.
Tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut antara lain, masalah perundang-undangan, kebakaran hutan, hingga rencana kenaikan iuran BPJS.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai aturan dan izin, maka unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB, tapi tidak menutup kemungkinan diberi tambahan waktu jika ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
Baca juga: Kapolda Jateng minta pelajar tak ikut demo
Pantauan Antara di Semarang, Senin malam, para demonstran membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 19.45 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa Surabaya demo, tuntut pembatalan UU KPK
Sebelum membubarkan diri, massa menyempatkan diri membersihkan halaman gedung DPRD Jateng dari berbagai jenis sampah sisa unjuk rasa.
Unjuk rasa Aliansi Semarang Raya mulai dilakukan di luar gerbang DPRD Jateng pukul 15.30 WIB hingga akhirnya massa diizinkan memasuki halaman gedung Dewan oleh aparat kepolisian.
Tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut antara lain, masalah perundang-undangan, kebakaran hutan, hingga rencana kenaikan iuran BPJS.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai aturan dan izin, maka unjuk rasa hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB, tapi tidak menutup kemungkinan diberi tambahan waktu jika ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
Baca juga: Kapolda Jateng minta pelajar tak ikut demo